Lingkar.co – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi utang pemerintah Indonesia hingga akhir 2025 tetap dalam kondisi aman meski nilainya telah mencapai Rp9.637,90 triliun.
Berdasarkan data per 31 Desember 2025, total utang pemerintah tercatat sebesar Rp9.637,90 triliun atau setara 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut dinilai masih terkendali jika dibandingkan dengan sejumlah negara di kawasan.
Usai menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera di Jakarta, Rabu (18/2/2025), Purbaya menjelaskan bahwa rasio utang Indonesia masih lebih rendah dibandingkan beberapa negara tetangga. Malaysia, misalnya, memiliki rasio utang sekitar 64 persen terhadap PDB pada 2025. Thailand berada di kisaran 63,5 persen PDB, sementara Singapura bahkan mencapai sekitar 165–170 persen PDB.
“Dengan standar itu, kita masih aman,” ujar Purbaya.
Ia menegaskan pemerintah tetap menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan defisit anggaran di bawah batas 3 persen terhadap PDB. Sepanjang 2025, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat sebesar Rp695,1 triliun atau 2,92 persen terhadap PDB.
Menurutnya, pemerintah sengaja memanfaatkan ruang defisit yang tersedia untuk mendorong pemulihan ekonomi dan membalikkan arah pertumbuhan. Strategi ekspansi fiskal tersebut dilakukan tanpa melampaui batas ketentuan yang berlaku.
“Jadi strategi kita adalah memaksimalkan defisit yang ada untuk memastikan ekonomi berbalik arah. Kita tidak melewati 3 persen, ekspansi fiskal, memberi stimulus ke ekonomi, ekonominya balik,” tuturnya.
Purbaya menambahkan, pemerintah tidak ingin mengambil langkah yang justru berisiko menekan daya beli masyarakat dan memperburuk kondisi ekonomi. Karena itu, kebijakan fiskal tetap dijalankan secara hati-hati dengan menjaga keseimbangan antara stimulus dan disiplin anggaran. (*)



