JAKARTA – Pemberian vaksin Covid-19 sudah menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Indonesia. Seperti yang diketahui bahwa vaksin Prifer dan Modena yang diteliti menunjukkan tidak ada permasalahan dan aman untuk digunakan. Meskipun demikian, seperti vaksinasi lainnya, terdapat beberapa efek samping dari penggunaan vaksin Covid-19 tersebut.
Wakil presiden program farmasi dan layanan diagnostik di ZOOM+Care, Thad Mick menyebut, efek ini antara lain nyeri dan bengkak di lokasi suntikan, demam, menggigil, lelah dan sakit kepala.” Dari apa yang kami ketahui, sebagian besar efek samping akan muncul dalam satu atau dua hari pertama setelah menerima vaksin. Tetapi mungkin berpotensi muncul kemudian,” ungkapnya.
Efek samping tersebut memiliki gejala yang mirip seperti Covid-19. hal itu karena Vaksin tersebut merangsang sistem kekebalan untuk melawan virus. Salah satu dokter anak di California, Richard Pan menegaskan, efek samping vaksin tidak berarti membuat penerimanya terkena Covid-19. Ia mengungkapkan, mRNA dari vaksin tidak secara permanen mempengaruhi sel tubuh.
Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) masih mengevaluasi data tentang seberapa umum efek samping Covid-19 yang mungkin terjadi. Pan mengatakan, untuk saat ini, informasi dari Pfizer dan Moderna tentang uji klinis skala besar mereka menunjukkan sejumlah kecil penerima vaksin akan mengalami gejala yang signifikan tetapi sifatnya sementara.
Uji coba Moderna menunjukkan, sebanyak 2,7 persen orang mengalami nyeri di tempat suntikan setelah dosis pertama. Setelah dosis kedua yang diberikan empat minggu setelah suntikan pertama sekitar 9,7 persen orang mengalami kelelahan.
Efek ini tak jauh berbeda vaksin Pfizer. hasil uji coba memperlihatkan sebanyak 3,8 persen orang melaporkan kelelahan dan 2 persen mengalami sakit kepala setelah dosis kedua yang diberikan tiga minggu setelah suntikan pertama.
Selain efek tersebut, ada juga kekhawatiran tentang reaksi alergi terhadap vaksin Pfizer. Terkait ini, FDA menyatakan individu dengan riwayat reaksi alergi parah misalnya anafilaksis tidak boleh divaksinasi sementara ini. (ara/mg2/pal)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps