SOLO, Lingkar.co – Video yang menarasikan KPK menangkap Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, karena dugaan korupsi penyertaan modal, adalah hoaks atau tidak benar. Hal itu terungkap dari pernyataan Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya kepada Lingkar.co, Selasa (24/1/2023).
“Informasi yang beredar di masyarakat terkait penangkapan pelaku korupsi pada penyertaan modal yang menyebut keterlibatan salah satu kepala daerah adalah tidak benar atau hoaks,” ucap Ali.
Ali menjelaskan, bahwa informasi hoaks itu beredar melalui channel Youtube, dengan mengutip sebagian pernyataan pimpinan dan juru bicara KPK. Narasi yang terucap dalam video tersebut, kata Ali, dengan menggunakan beberapa latar visual terkait kegiatan KPK.
Kemudian potongan video tersebut, kata dia, dirangkai dengan informasi lain sehingga membentuk narasi yang tidak benar. Bahkan kata Ali, konten tersebut juga menyebar melalui aplikasi pesan dan pemberitaan oleh beberapa portal berita online.
KPK telah menghimpun sejumlah tangkapan layar dari video hoaks dengan judul ‘Akal Bulus Terendus, Permainan Jokowi dan Gibran, KPK Temukan Bukti yang Lebih Jelas dan Otentik’. Tampak seseorang mengenakan rompi oranye tahanan KPK, namun wajahnya telah mengalami proses editing menjadi muka Gibran dan Kaesang Pangarep. Tampak pula Ketua KPK Firli Bahuri, anggota polisi, dan setumpuk uang.
Dalam tangkapan layar lainnya, ‘Sebut nama sodaranya, ternyata Gibran tak sendiri’, ‘KPK tak pandang bulu, mentang-mentang anak Presiden’. KPK kata Ali sangat menyayangkan beredarnya video hoaks tersebut. Kemajuan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif.
“Media digital bisa mengambil peran untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada khalayak luas,” kata Ali.
“Bukan justru untuk memproduksi dan menyebarkan narasi-narasi hoaks yang kontraproduktif,” sambungnya.
Hentikan Penyebaran Informasi Palsu
Ali menegaskan, KPK meminta kepada pihak-pihak tersebut untuk menghentikan aksinya menyebarkan informasi palsu.
Terlebih, kata Ali, menyalahgunakan pernyataan KPK dengan cara mengutip secara parsial untuk menggiring opini publik yang keliru.
“Informasi seperti ini justru dapat menimbulkan provokasi di tengah-tengah masyarakat yang sedang gigih bersatu-padu memberantas korupsi di negeri ini,” tegasnya.
Ali mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan menyaring setiap informasi, khususnya terkait pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh KPK.
“Masyarakat juga bisa mengkonfirmasinya langsung ke KPK melalui call center 198,” pungkasnya.
Penulis: M. Rain Daling
Editor: M. Rain Daling
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps