Berita  

Viral Soal Pagar Laut, KKP: Tak Berizin, Kita Sudah Tau Pemiliknya

Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) menanggapi soal viral Pagar Laut di Kota Tangerang. Dok: Istimewa
Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) menanggapi soal viral Pagar Laut di Kota Tangerang. Dok: Istimewa

Lingkar.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan pagar yang membentang di perairan Kota Tangerang tidak mengantongi Izin Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Informasi tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Humas dan Komunikasi, Doni Ismanto.

Doni mengatakan Direktorat Jenderal Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menyurati pemilik pagar laut di Kota Tangerang karena tidak mengantongi izin KKKRL dari KKP pada 19 Desember 2024.

“Tanggal 19 Desember kami telah mengirimkan surat (dari) PSDKP. Jadi saat ini sedang ada proses penegakan hukum, karena memang ada indikasi pelanggaran kegiatan pemanfaatan ruang laut tanpa izin KKKRL,” kata Doni saat ditanya wartawan di kantornya di Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).

Doni menjelaskan, pemilik tanggul laut di Kota Bogor berbeda dengan pemilik tanggul laut di Kota Bogor. Namun, dia belum mau mengungkap nama pemiliknya karena penyelidikan masih berlangsung.

“Yang kita tahu pemiliknya beda (dengan yang di Tangerang, red). Jadi kita tahu pemiliknya, tapi saya tidak bisa sebutkan siapa pemiliknya. Kami sudah mengirim surat, meminta agar kegiatan ini dihentikan,” imbuh Doni.

Doni juga menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat tanggapan dari pemilik tanggul di Kota Bandung. Ke depannya, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan terus melakukan penegakan hukum jika undang-undang tersebut belum ditetapkan. Dapatkan jawaban. Salah satu upaya penegakannya adalah penyegelan.

“Yah, belum. Itulah sebabnya kami ingin kembali ke topik ini. (Apakah akan ada penyegelan?) Tenang saja, kami pasti akan (menegakkan hukum). Saya hanya bisa sampaikan begini, Pak Menteri, kalau menyangkut masalah ekologi, masalah penegakan hukum, apalagi menyangkut pemanfaatan ruang laut secara ilegal, beliau sudah banyak bekerja sama dengan ABK PSDKP. Pergi ke resor Batam, lalu naik perahu pasir. Jadi kalau menyangkut hal-hal seperti itu, Anda tetap harus berhati-hati,” katanya.

Karena, lanjut dia, kita tidak tahu bagaimana bersikap serius, kadang-kadang kita berhadapan dengan perusahaan, kadang-kadang dengan warga yang tidak mengerti.

Penulis: Muhammad Nurseha