Wabup Blitar Minta RPJMD Jadi Acuan APBD Tahun 2026

Wali Bupati Blitar, Beky Herdihansah dalam sosialisasi RPJMD Kabupaten Blitar Tahun 2025-2029 dan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Candi Penataran. Foto: dokumentasi
Wali Bupati Blitar, Beky Herdihansah dalam sosialisasi RPJMD Kabupaten Blitar Tahun 2025-2029 dan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Candi Penataran. Foto: dokumentasi

Lingkar.co – Wakil Bupati Blitar, Beky Herdihansah menekankan pentingnya membangun komitmen bersama dalam menempatkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam melaksanakan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026.

Ia menyatakan hal itu dalam sosialisasi RPJMD Kabupaten Blitar Tahun 2025-2029 dan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Candi Penataran, Kabupaten Blita, Jawa Timur, Selasa (23/12/2025).

Pada kesempatan itu Beky hadir didampingi Sekretaris Daerah, Khusna Lindarti. Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut Perwakilan DPRD Kabupaten Blitar.

Kita harus membangun komitmen dengan menjadikan RPJMD sebagai landasan dalam menyusun perencanaan pembangunan,” kata Wakil Bupati Beky dalam siaran persnya, Sabtu (27/12/2025)

Lebih jauh Beky meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk terus memonitor progress pekerjaan sampai akhir tahun dan memastikan tidak ada keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang berisiko membebani APBD di kemudian hari.

Selain itu, Beky juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan agar tujuan pembangunan dapat tercapai tepat sasaran dan akuntabel.

Tak hanya itu, ia juga meminta kepada perangkat daerah untuk terus bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dan aktif mengajukan usulan program pembangunan ke pemerintah pusat dan provinsi.

“Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2026 harus mempedomani peraturan perundangan yang berlaku dan menghindari segala praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.

Sekretaris Daerah, Khusna menambahkan bahwa Pemkab Blitar telah menetapkan RPJMD tahun 2025-2029 dengan visi ‘Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya’. Visi ini mencakup 4 misi utama, yaitu: Pembangunan Sumber Daya Manusia (Meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesetaraan gender, serta mengembangkan generasi muda yang berkualitas).

Ia lantas menguraikan, peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (Meningkatkan perekonomian inklusif, mengembangkan infrastruktur, dan meningkatkan produktivitas daerah), Peningkatan Pelayanan Publik (Meningkatkan kualitas layanan publik, tata kelola pemerintahan yang berintegritas, dan layanan berbasis digital) dan Jaminan Ketentraman Umum (Meningkatkan keamanan, ketertiban, dan ketahanan bencana).

Beberapa target indikator kinerja utama pembangunan Kabupaten Blitar tahun 2030 antara lain : Pertumbuhan ekonomi 4,75-5,30%, Persentase penduduk miskin 6,90-6,08%, Indeks Gini 0,346-0,306, Tingkat pengangguran terbuka 4,21-4,10%, dan Indeks Pembangunan Manusia 75,89-78,45.

APBD tahun 2026 ditargetkan sebesar 2,31 triliun rupiah, dengan pendapatan asli daerah sebesar 574,54 miliar rupiah. Khusna mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dan bergotong-royong mewujudkan RPJMD 2025-2029. (*)