Lingkar.co – Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka meski pelaksanaannya masih cukup lama. Isu tersebut memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat, mulai dari yang menilai pilkada langsung sebagai wujud kedaulatan rakyat hingga yang memandang mekanisme perwakilan lebih sejalan dengan nilai demokrasi Pancasila.
Anggota DPRD Kota Semarang, Herlambang Prabowo, menilai baik pilkada langsung maupun tidak langsung sama-sama merupakan praktik demokrasi. Namun, menurutnya, jika ditinjau dari falsafah bangsa, demokrasi perwakilan memiliki pijakan kuat dalam Pancasila.
“Dalam sila keempat Pancasila disebutkan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. Artinya, kedaulatan rakyat dijalankan melalui mekanisme perwakilan,” ujar Herlambang, Rabu (7/1/2026).
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, demokrasi Indonesia sejak awal tidak hanya bertumpu pada mekanisme voting, melainkan mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat. Ia menilai sistem pemungutan suara terbanyak lebih identik dengan demokrasi liberal.
“Demokrasi Pancasila mengedepankan permusyawaratan dan kebijaksanaan, bukan semata-mata adu jumlah suara,” tegasnya.
Herlambang menambahkan, dalam skema pilkada melalui DPRD, suara rakyat tetap hadir karena disalurkan melalui wakil rakyat yang telah dipilih dalam pemilihan legislatif. Dengan demikian, kedaulatan rakyat tetap terjaga.
“DPRD adalah representasi rakyat di daerah. Jadi pemilihan kepala daerah oleh DPRD tetap bersumber dari suara rakyat,” katanya.
Ia juga menyinggung pentingnya prinsip pembagian kekuasaan antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif dalam sistem demokrasi Indonesia. Menurutnya, mekanisme tersebut berfungsi menciptakan keseimbangan kekuasaan dan mencegah dominasi satu pihak.
“DPRD memiliki peran strategis dalam sistem checks and balances,” ujarnya.
Meski demikian, Herlambang menegaskan bahwa wacana pilkada melalui DPRD perlu dikaji secara mendalam dan terbuka dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
“Perbedaan pandangan adalah hal wajar dalam demokrasi. Yang terpenting, setiap kebijakan harus berpijak pada konstitusi dan nilai-nilai Pancasila,” pungkasnya. ***








