PATI, Lingkar.co – Wakil Ketua DPRD Pati, Hardi menilai kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) yang bersamaan dengan naiknya BBM jenis Pertamax merupakan tindakan yang kurang tepat.
“Untuk kenaikan pajak sebenarnya memberatkan masyarakat karena kita baru saja lepas dari pandemi covid-19. Seharusnya kenaikannya bisa ditunda dulu, terlebih ini juga baru saja ada kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax. Mau tidak mau ini juga akan berdampak pada kenaikan harga bahan pokok terlebih menjelang hari raya Idul Fitri nantinya,” ujar Hardi di ruang kerjanya, Jumat (8/4).
Hardi menilai, kenaikan pajak ini semakin menyusahkan masyarakat, terlebih pada bulan Ramadhan ini. Pasalnya, selain harus menanggung beban pajak, masyarakat juga menghadapi lonjakan sejumlah kebutuhan pokok yang tiada henti.
DPRD Pati Pastikan Pengisian Perangkat Desa Transparan
“Misal saja, walaupun tidak ada kenaikan pajak, harga bahan pokok itu sudah naik. Terlebih saat bulan Ramadhan dan menjelang lebaran seperti saat ini. Masyarakat mau tidak mau harus mengikuti kebijakan yang telah pemerintah buat,” tambahnya.
Politisi dari Partai Gerindra ini pun berharap ada solusi dari pemerintah untuk meringankan beban rakyat. Ia pun mendukung rencana pemerintah yang akan memberikan bantuan tunai (BLT) kepada rakyat tidak mampu berupa BLT minyak goreng.
DPRD Pati Nilai Kenaikan Pertamax Berimbas ke Pengguna Pertalite
“Harapan kami selaku anggota dewan, karena masyarakat baru lepas dari Covid-19, sehingga saya harap pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat, seperti BLT minyak goreng dari Menteri Sosial,” pungkasnya.
Seperti informasi sebelumnya, Pemerintah secara resmi menaikkan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen sejak mulai 1 April lalu. Keputusan tersebut dinilai banyak pihak kurang tepat di tengah kondisi pandemi dan dibarengi dengan kenaikan sejumlah bahan pokok dalam menyambut Ramadhan. (Lingkar Network | Lingkar.co)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps