Site icon Lingkar.co

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dukung Kopdes Merah Putih Dengan Syarat

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid. Foto: istimewa

Lingkar.co – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengatakan, pihaknya memberikan dukungan terhadap pembentukan Kopdes Merah Putih dengan syarat bahwa pelaksanaannya harus menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, keberlanjutan, dan partisipasi masyarakat desa/kelurahan secara utuh, serta tidak hanya mengejar jumlah atau target.

“Kami juga meminta Kemenkop untuk menjamin pendekatan yang digunakan tidak top-down semata, tetapi mengedepankan partisipasi, edukasi, dan penguatan kapasitas masyarakat desa secara otentik,” kata Nurdin saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (26/5/2025).

Menurut Nurdin, koperasi desa bukan sekadar program pemerintah, tetapi harus menjadi bagian dari gerakan ekonomi rakyat yang tumbuh dari bawah, dimiliki masyarakat, dan dijalankan oleh mereka sendiri.

Meski begitu, Komisi VI DPR RI mengingatkan bahwa jumlah koperasi yang terbentuk bukanlah indikator utama keberhasilan pelaksanaan Inpres Nomor Tahun 2025.

“Keberhasilan pelaksanaan program ini harus diukur dari seberapa jauh koperasi-koperasi tersebut mampu beroperasi secara aktif dan profesional, dengan struktur pengurus yang lengkap, sistem tata kelola yang transparan, dan kegiatan usaha yang nyata,” ucap Nurdin.

Selain itu, Kopdes/Kel juga harus mampu meningkatkan pendapatan anggotanya, terutama petani, nelayan, pelaku UMKM, serta kelompok rentan di desa/kelurahan. Bahkan, harus mampu meningkatkan akses masyarakat desa terhadap layanan dasar, seperti pembiayaan murah, sembako terjangkau, dan layanan kesehatan dasar melalui gerai Kopdes Merah Putih.

Ia berharap, KMP harus mampu membangun kemandirian kelembagaan, tidak boleh terus-menerus bergantung pada subsidi pemerintah atau intervensi eksternal.

“Harus mampu juga menjadi institusi ekonomi lokal yang dipercaya dan dimiliki warga desa/kelurahan itu sendiri,” ujar Nurdin.

Kesimpulan rapat lainnya, Komisi VI DPR RI juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan anggaran Kemenkop yang cukup sesuai tugas dan fungsi, khususnya untuk percepatan keberhasilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Komisi VI DPR RI juga mendorong pemerintah meningkatkan dan mengubah status kelompok Kemenkop menjadi salah satu prioritas di pemerintahan periode 2024-2029,” ujar Nurdin. (*)

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat

Exit mobile version