Lingkar.co – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang melalui Dinas Pendidikan mendorong sekolah – sekolah swasta di Kota Semarang untuk bisa menyerahkan ijazah peserta didik yang masih tertahan karena belum bisa menyelesaikan tunggakan pembayaran sekolah.
Hal ini disampaikan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti dalam acara Deklarasi Penyerahan Ijazah Yang Belum Diambil di Sekolah Swasta bertempat di SMP PGRI 01 Semarang, Kamis (17/4/2025).
Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
“Ini salah satu komitmen luar biasa dari sekolah swasta yang membantu kita untuk bisa mendukung program 100 hari Agustina – Iswar salah satunya akses pendidikan termasuk masalah ijazah yang tertunda,” ungkap Agustina.
Dirinya juga mengapresiasi para pemilik yayasan sekolah swasta yang telah dengan ikhlas memberikan ijazah tanpa meminta kompensasi kepada para peserta didik.
“Sebagian besar adalah sekolah yang ada di PGRI, karena mungkin basis pemiliknya adalah para guru jadi saya kira akan menyenangkan bagi anak-anak ketika mereka bisa menerima ijazah mereka,” sambung Agustina.
Agustina mengatakan, deklarasi ini diharapkan menjadi titik awal bagi sekolah swasta lainnya yang masih menahan ijazah peserta didik untuk bisa menyerahkan ijazah agar bisa digunakan peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Menurut data, sekolah swasta yang masih ada tunggakan dan menahan ijazah ada 407 sekolah. Ijazah yang tertahan ada 10.332 lembar. Dan 37 sekolah di antaranya bersedia mendeklarasikan untuk pengambilan ijazah secara gratis.
“Yang 37 sekolah ini menyatakan tidak perlu pemerintah memberikan pembayaran kepada sekolah swasta jadi mereka menyerahkan begitu saja,” tuturnya.
“Yang lain mungkin karena jumlahnya besar nanti akan dikomunikasikan oleh teman-teman Disdik,” lanjutnya.
Agustina meyakini, 99 persen peserta didik yang tidak bisa mengambil ijazah karena adanya tunggakan adalah berasal dari keluarga kurang mampu dan tidak ada uang untuk membayar biaya sekolah.
Sehingga ia berharap, sekolah swasta bisa memahami hal tersebut dan memberikan ijazah agar anak-anak tetap bisa melanjutkan sekolah.
“Karena mayoritas 99 persen yang tidak bisa membayar itu adalah dari keluarga yang kurang mampu. Satu persennya mungkin anak yang sudah dikasih uang buat membayar tapi malah tidak dibayarkan,” bebernya.
Pihaknya berupaya akan mempermudah akses pendidikan di Kota Semarang agar tidak ada lagi anak putus sekolah.
“Anak-anak jangan sampai ada pikiran ijazah ditinggal karena tidak mampu lalu tidak melanjutkan sekolah. Semua harus bisa sekolah,” tegas Agustina.

Pemkot Semarang sendiri memiliki program untuk membantu sekolah swasta, agar anak-anak kurang mampu yang bersekolah di swasta bisa terbantu.
Dengan bantuan untuk sekolah swasta, diharapkan fasilitas sekolah bisa lebih baik sehingga anak-anak akan bisa bersekolah dengan lebih baik.
Sedangkan untuk tunggakan di sekolah-sekolah swasta, Agustina menyebut akan diselesaikan dalam waktu lima tahun yang akan dicover oleh APBD dan CSR perusahaan.
“Forum CSR sedang digodok salah satunya yang akan dimintakan pembiayaan dari CSR yaitu untuk sekolah swasta,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto berharap dengan deklarasi ini akan banyak lagi sekolah swasta yang belum menyerakkan ijazah bisa mengikuti jejak ke 37 sekolah swasta tersebut.
“Harapan kami kegiatan ini bisa berimbas ke sekolah swasta yang lain supaya bisa mengikuti jejak sekolah yang sudah deklarasi,” ujar Bambang.
“Prinsipnya Pemkot Semarang akan berkomitmen untuk membantu akses siswa atau peserta didik jadi tidak ada anak yang tidak sekolah, semuanya sekolah. Dan jangan sampai ijazah yang tertahan menghambat mobilitas anak-anak untuk mengakses ke jengkang berikutnya,” pungkas Bambang. (Adv)