Wali Kota Semarang Pastikan Sanksi Tegas bagi ASN Pelaku Pelecehan Seksual

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (dok Alan Henry)
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (dok Alan Henry)

Lingkar.co – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menanggapi serius dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terhadap seorang perempuan berusia 19 tahun.

Ia memastikan, pelaku akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sangat prihatin. Kejadian ini membuka mata kita bahwa ada sesuatu yang harus segera kita selesaikan, tidak hanya dari sisi ASN, tetapi juga dari kondisi sosial masyarakat,” ujar Agustina saat ditemui Lingkar.co pada Selasa (8/7/2025).

Agustina menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan urusan kepegawaian. Menurutnya, aspek sosial dalam masyarakat juga harus menjadi perhatian dan ditangani secara serius.

Ia mengungkapkan telah meminta Penjabat Sekda Kota Semarang, Budi Prakosa dan Kepala BKPP, Joko Hartono, untuk menindaklanjuti kasus ini melalui jalur administratif dan kepegawaian. Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap kondisi sosial di lingkungan masyarakat.

“Kita konsen soal ini. Kemarin begitu ada berita, kita langsung rapat. Saya minta pak Joko tangani secara kepegawaian. Tapi ini bukan cuma soal ASN, ada kondisi sosial yang harus kita perbaiki. Pasti ada yang keliru, ada yang salah. Kita lakukan evaluasi menyeluruh,” paparnya.

Lebih jauh, Agustina menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Pemkot Semarang berkomitmen untuk memberikan sanksi sesuai aturan apabila pelaku terbukti bersalah.

“Kalau soal sanksi, itu pasti akan dikenakan. Kami ini pemerintah, harus berpegangan pada peraturan perundangan yang berlaku,” jelasnya.

Saat disinggung mengenai dugaan bahwa pelaku pernah menjadi ajudan eks Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, Agustina menyatakan tidak mengetahui secara pasti hal tersebut, mengingat jumlah ASN Pemkot Semarang yang sangat banyak.

“Kalau soal itu, saya nggak hafal ya, karena jumlah ASN kita 16 ribu, kalau sudah pakai baju cokelat semua ya kelihatan sama,” tandasnya.

Dugaan pelecehan ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah seorang perempuan membagikan pengalaman yang tidak menyenangkan melalui sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polrestabes Semarang dan tengah dalam proses penanganan. ***