Wali Kota Semarang Terima Permohonan Maaf Lima Mahasiswa yang Terlibat Kerusuhan May Day

Wali Kota Semarang saat menemui 5 mahasiswa terlibat kerusuhan May Day. Foto: dokumentasi Pemkot Semarang
Wali Kota Semarang saat menemui 5 mahasiswa terlibat kerusuhan May Day. Foto: dokumentasi Pemkot Semarang

Lingkar.co – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menerima permohonan maaf dari lima mahasiswa yang menjadi tahanan kota karena terlibat kerusuhan pada aksi May Day pada bulan Mei lalu.

Ke lima mahasiswa tersebut yakni, Muhammad Akmal Sajid, Kemal Maulana, Afta Dhiaulhaq, Jovan dan Afrizal yang didampingi ketua BEM dari UNDIP dan UNNES diterima langsung oleh Wali Kota dai Balaikota Semarang, Selasa (8/7/2025).

“Hari ini para pemimpin BEM mengambil tanggung jawab untuk mengantar 5 kawannya yang mengambil keputusan yang kelirudan sekarang berada di posisi yang sulit. Tugas pemimpin mencari jalan yang sudah pas. Yang mau langsung datang, ini saya suka,” kata Agustina.

Agustina berpendapat, aksi anarkis mahasiwa tersebut terjadi karena kurangnya pengalaman dalam menyampaikan aspirasi dengan baik dan benar. Menurutnya, saat mengikuti aksi, mahasiswa juga harus melihat situasi. Jika sudah mengarah pada kericuhan, hendaknya menahan diri bukannya semakin maju terpancing.

“Kita juga tidak ingin kalian tidak turun ke jalan. Memang tugas kalian harus menjadi kritis, menjadi penggerak, menjadi pendobrak sesuatu. Tetapi sebagai kaum terpelajar kalau kita mau melakukan sesuatu, itu harus ada ukurannya,” lanjut Agustina.

Baca juga: Dahlan Iskan Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat dan Penggelapan Aset PLTU

“Dan ukurannya itu sekalian buat sendiri. Maka kami tidak mengintervensi kalau kita memang aktivis sejati itu ada sense kok. Oh ini boleh, oh ini harus berhenti, oh ini batas, oh ini enggak benar,” lanjutnya.

Meskipun menerima permintaan maaf mahasiswa yang menjadi tahanan kota, Agustina kembali menekankan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan.

Terlebih, sarana prasarana umum yang dirusak dibangun menggunakan pajak rakyat yang dikumpulkan dengan susah payah dan kerja keras banyak pihak.

“Kalau demo tidak usah pakai gituan (merusak, anarkis) ya bisa, bisa banget. Ya kita memaafkan dan berupaya mendorong bagaimana kalian secepatnya bisa menjalani hari-hari yang normal. Hari-hari di mana kalian bisa mengekspresikan diri dengan lebih nyaman,” kata Agustina kepada kelima mahasiswa.

Afta yang tercatat sebagai mahasiswa Unnes mengungkapkan rasa penyesalannya telah membuat kerusuhan saat aksi May Day bulan mei lalu dan meminta maaf kepada Agustina.

“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya karena telah merusak aset milik Pemerintah Kota Semarang berupa barikade taman yang kemudian saya lempar ke dalam gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah. Saya menyesal dan ingin memperbaiki diri serta tidak mengulangi perbuatan yang sama,” ujar Afta.

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan enam orang tersangka kasus kerusuhan di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025.
Pertimbangan pengalihan status menjadi tahanan kota karena ada jaminan dari pihak kampus dan tengah menjalani proses pendidikan.