Lingkar.co – Wali Kota Semarang, Dr. Ir. Hj. Hevearita Gunaryanti Rahayu, MSos menegaskan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 harus bersih dari praktik titip menitip, suap, dan gratifikasi.
Wali Kota perempuan pertama di Kota Semarang tersebut, menekankan penyelenggaraan PPDB tahun ini di Kota Semarang harus transparan.
“No (tidak boleh-red) titip-menitip,” ujar Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang tersebut di Balai Kota Semarang, Senin (3/6/2024).
Ia tegaskan pula bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah praktik buruk tersebut.
“Dari Disdik sudah bisa melakukan skrining sehingga nanti tidak ada permasalahan-permasalahan dalam penerimaan siswa baru,” katanya.
Pengalaman tahun lalu akan diperbaiki dalam pelaksanaan PPDB 2024. Belajar dari permasalahan-permasalahan itu, menurutnya PPDB tahun ini harus lebih baik.
“Kami harapkan PPDB kali ini lebih lancar karena sudah ada aturan-aturan, termasuk zonasi,” tutur Wali Kota Semarang perempuan pertama itu.
Transparansi, objektif dan akuntabel menjadi dasar pelaksanaan PPDB Kota Semarang tahun ini. Tak hanya itu saja, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman juga ikut melakukan pengawasan.
“Transparan, betul-betul akuntabel, siapa pun tak bisa mengintervensi terkait sistem baik presiden, gubernur, maupun wali kota. Maka PPDB ini harus dilaksanakan benar-benar, tidak main-main,” kata Sekretaris Disdik Kota Semarang, Erwan Rachmat..
Dia menekankan serangkaian proses PPDB bersih dari pungutan. Para orang tua calon peserta didik diminta mewaspadai adanya oknum yang memberi iming-iming anaknya diterima di sekolah dengan mengeluarkan sejumlah uang.
“Pokoknya PPDB tahun ini zero pungutan, kalau ada orang yang memanfaatkan sebetulnya hanya mencari keuntungan saja, abaikan,” katanya.
Perlu diketahui, pendaftaran online PPDB Kota Semarang 2024, baik tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dimulai bulan ini:
TK/SD
- Pendaftaran TK dan SD: 18 – 22 Juni 2024.
- Pengumuman: 25 Juni 2024 pukul 00.01 WIB.
- Daftar ulang: 26 – 28 Juni 2024.
SMP
- Pendaftaran SMP: 24 – 28 Juni 2024.
- Pengumuman: 1 Juli 2024.
- Daftar ulang: 2-4 Juli 2024.
Berikut kuota PPDB TK/SD dan SMP negeri di Kota Semarang 2024:
TK/SD
- Zonasi: 79 persen
- Afirmasi: 16 persen
- Mutasi atau perpindahan tugas orang tua: 5 persen
SMP
- Zonasi: 51 persen
- Prestasi: 28 persen
- Afirmasi: 16 persen
- Mutasi atau perpindahan tugas orang tua: 5 persen. (*)
Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps