Site icon Lingkar.co

Warga Karangwotan Aktif Lakukan Pembaruan Data Kependudukan

MENGISI: Perangkat Desa Karangwotan, Kecamatan Pucakwangi sedang melayani masyarakat pemohon surat pengantar dari desa. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)

MENGISI: Perangkat Desa Karangwotan, Kecamatan Pucakwangi sedang melayani masyarakat pemohon surat pengantar dari desa. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Masyarakat Desa Karangwotan, Kecamatan Pucakwangi antusias melakukan pengajuan pembaharuan data kependudukan.

Hal ini karena cepatnya pelayanan berkas kependudukan untuk pembaharuan elemen data kependudukan secara daring yang bisa melalui kantor kecamatan.

Menurut Kasi Pemerintahan Desa Karangwotan, Yunita Sari mengungkapkan, kesadaran masyarakat desa setempat lumayan bagus untuk melakukan pembaharuan status pendidikan dan pernikahan pada KK.

“Kalau tidak ada gangguan jaringan, berkas kependudukan sudah jadi 2-3 hari. Tetapi ketika ada gangguan jaringan, bisa mencapai satu minggu atau lebih lama lagi,” ujarnya.

Sedangkan untuk pengurusan berkas kependudukan bagi pengantin baru. Pengurusan berkas kependudukan rata-rata berlangsung, satu bulan pasca pernikahan.

Baca juga:
Warga Usia Lanjut Enggan Lakukan Pembaruan Data Kependudukan

Namun terkait pengajuan permohonan berkas untuk pengantin baru bervariasi. Ada juga yang baru melakukan permohonan ketika hamil atau sudah memiliki anak.

“Tergantung dari masing-masing masyarakat untuk hal ini. Tetapi kami tetap menghimbau agar segera melakukan pengurusan berkas kependudukan,” terangnya.

Segera Lakukan Pembaruan Data Kependudukan

Ketika masyarakat tidak segera melakukan pengajuan perubahan berkas kependudukan. Menurutnya, tentu akan sangat berdampak pada administrasi desa.

“Karena kami tidak bisa memperbarui data kependudukan yang ada pada desa,” jelasnya.

Pemdes Karangwotan berharap, agar masyarakat semakin aktif dalam melakukan pengajuan ketika ada perubahan elemen data berkas kependudukan.

Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Pati agar aktif dalam melakukan pembaruan data kependudukan.

Baca juga:
Dewan Ramai-Ramai Tolak Jumani Jadi Sekda Pati

Ia juga menjelaskan, saat ini sudah banyak instansi pemerintahan dan swasta yang bekerjasama dengan Disdukcapil Pati terkait pemanfaatan data kependudukan.

“Jangan sampai, ketika masyarakat mengurus administrasi terjadi kendala, karena belum melakukan pembaharuan berkas kependudukan,” tutupnya.

Penulis: Ibnu Muntaha

Editor: Galuh Sekar Kinanthi

Exit mobile version