Warga Laporan Soal Kejanggalan PAD, Petugas BPK RI Bungkam

DEMOKRASI: Warga saat datang ke kantor Inspektorat Pati dalam rangka ingin bertemu dengan perwakilan BPK RI Kamis (25/2/2021).(DOK LINGKAR.CO)
DEMOKRASI: Warga saat datang ke kantor Inspektorat Pati dalam rangka ingin bertemu dengan perwakilan BPK RI Kamis (25/2/2021).(DOK LINGKAR.CO)

PATI, Lingkar.co– Sejumlah warga mendatangi kantor inspektorat Pati Kamis (25/2/2021). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kejanggalan pada pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pati kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berada di inspektorat Pati.

Sayangnya, dua petugas BPK yang berada di kantor inspektorat Pati bungkam saat warga wadul soal kejanggalan PAD di Kabupaten Pati. Bahkan, tahu karena pengaduan tersebut direkam, petugas BPK enggan memberi tanggapan dan malah pergi tanpa alasan jelas. Selain itu, salah satu pegawai inspektorat Pati juga terkesan menghalang-halangi ormas.

Petugas BPK yang saat berada di kantor inspektorat Pati Kamis (25/2/2021).
Petugas BPK yang saat berada di kantor inspektorat Pati Kamis (25/2/2021).

Salah satu warga Yayak mengatakan, pihaknya menggeruduk Inspektorat karena ingin bertemu dengan BPK. Menurutnya, masyarakat menginginkan adanya pengusutan tuntas atas setiap tindakan pejabat Pemkab yang merugikan PAD.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Ia menuturkan, dalam pertemuan tersebut suasananya sempat memanas. Lantaran, pihaknya terkesan dihalang-halangi oleh pihak inspektorat saat akan melaporkan temuan-temuan di lapangan kepada petugas BPK RI yang berada di kantor inspektorat.

“Sebenarnya kami sudah melihat petugas BPK. Tapi dari pihak inspektorat menghalang-halangi, entah itu staff atau apa. Begitu saya tanya kepada inspektorat, mereka bungkam. Tujuan utama kami untuk ketemu petugas BPK. Kalau BPK ada di inspektorat itu bukan urusan saya. Yang saya tahu saya ingin ketemu sama BPK, tapi malah dihalang-halangi,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia sebagai masyarakat taat hukum ingin melapor kepada BPK perihal adanya kejanggalan di dalam PAD. Terutama soal pengelolaan retribusi parkir dan dalam hal ini yang dilaporkan adalah Kepala BPKAD Pati Turi Atmoko.

“Dari sudut pandang saya sangat janggal, karena satu tahun yang lalu saya sangat mendalami soal perparkiran. Saya juga punya datanya. Ada kejanggalan pada penentuan target retribusi parkir dari Dinas Perhubungan. Padahal potensi pendapatannya sangat besar,” tegasnya.

Png-20230831-120408-0000

Selain itu, menurut Yayak, ada kejanggalan dalam penentuan jumlah besaran retribusi parkir yang harus disetor ke Kas Daerah. Untuk itu, pihaknya minta pertanggungajawaban Kepala BPKAD selaku instansi yang mengurusi PAD.

“Ini pemerintah harus memperbaiki diri. Kalau ada yang namanya kunjungan atau pemeriksaan (BPK, red) harusnya warga apalagi ormas berhak untuk mengadu atau melaporkan temuan-temuan di lapangan. Masyarakat juga bisa ikut pro aktif dalam mengawal pemerintahan yang bersih dari korupsi dan pungutan liar,” cetusnya.

Harapannya ke depan aparat pemeriksa Pemerintah dapat menerima pihaknya dengan baik. Menurutnya, sikapnya yang berapi-api karena perasaan gonduk oleh ulah oknum pejabat di Kabupaten Pati.

“Harapannya sangat jelas kalau bisa kami dari masyarakat diterima dengan baik. Apalagi ini dari pusat, ada kesempatan baik untuk bertatap muka langsung. Apa yang ada di Pati ini kita ungkapkan. Kalau terkesan saya atau masyarakat ini mengapi-api itu memang karena saking gonduknya melihat ulah oknum pejabat di Pati yang seakan-akan tutup mata tutup telinga atas aduan warga,” tandasnya.(lam/lut)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *