PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Kegunaan Berkas Kependudukan yang vital untuk berbagai keperluan, membuat warga Desa Sukorukun, Kecamatan Jakenan tertib dalam melakukan pembaharuan berkas kependudukan.
Ketika ada pasangan yang baru menikah, masyarakat juga langsung melakukan pengurusan berkas kependudukan seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK) baru.
Menurut Sekretaris Desa Sukorukun, Listiyaningsih, masyarakat setempat cenderung giat dalam melakukan pengurusan berkas kependudukan.
Utamanya unruk masyarakat yang baru menikah. Karena berkas tersebut sangat penting bagi yang bersangkutan.
“Terlebih untuk pasangan yang pindah tempat atau ingin memiliki usaha. Tentu dalam proses permohonannya juga sangat membutuhkan berkas kependudukan sebagai salah satu berkas wajib,” ujar Ningsih.
Selain itu lanjutnya, warga juga tidak ingin kerepotan ketika nanti memiliki anak dan baru mengurus berkas kependudukan.
Baca juga:
Pengurusan Berkas Kependudukan Harus Runtut
Sehingga masyarakat menyegerakan untuk melakukan pembaruan berkas kependudukan seperti pembaruan KK atau pemecahan KK.
“Sebab berkas kependudukan sebelum anak lahir biasanya sudah siap, tentunya untuk kepentingan pengurusan akta kelahiran maupun kartu jaminan sosial,” ungkapnya.
Apresiasi Tingkat Kesadaran Masyarakat
Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono mengapresiasi hal tersebut. Lantaran masyarakat setempat antusias dalam melakukan pelaporan ketika ada peristiwa kependudukan.
“Partisipasi dari masyarakat sangat penting dalam hal ini. Karena data kependudukan sangat penting bagi instansi pemerintahan untuk berbagai hal,” terangnya.
Dengan semakin tingkat kesadaran masyarakat meningkat mengenai pentingnya melakukan pelaporan berkas kependudukan.
Hal ini tentunya dapat membantu kemajuan daerah untuk mengambil keputusan dengan berbekal data kependudukan yang sesuai dengan kondisi masyarakat.
“Karena berkas kependudukan juga menjadi patokan beberapa instansi pemerintahan untuk mengambil keputusan yang berkaitan dengan program kesejahteraan dan pengambilan kebijakan,” tutupnya.
Penulis: Ibnu Muntaha
Editor: Galuh Sekar Kinanthi