PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co– Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Pati Suharyono akan memasuki masa pensiun pada 1 Oktober 2021 mendatang. Untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda tersebut melalui seleksi terbuka.
Kabid Formasi dan Jabatan pada Badan Kepegawaiaan Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati Rizki Hermanu mengatakan, pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpar-RB) nomer 15 tahun 2019. Dalam peraturan tersebut, proses seleksi terbuka bisa dilaksanakan sebelum atau sesudah pensiun.
Baca Juga:
Antara Plt. dan Definitif Sekda, Bupati Pati: Yen Wayahe Tak Kabari
“Iya, Pak Sekda pensiun pada tanggal 1 Oktober 2021. Untuk proses seleksi terbuka bisa dilaksanakan sebelum atau sesudah pensiun,” katanya kemarin.
Pria yang akrab disapa Nanu tersebut mengungkapkan, proses minta izin untuk pengisian jabatan sekda ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) membutuhkan waktu satu hingga tiga bulan. Karena, untuk seleksi terbuka pengisian sekda melalui panitia seleksi daerah (panselda).
“Dalam waktu dekat, kami akan usul minta rekomendasi ke KASN untuk pengisian jabatan Sekda,” ujarnya.
Nanu menjelaskan, syarat bagi ASN yang bisa mengikuti seleksi untuk jabatan Sekda antara lain golongan minimal 4b. Selain itu, ASN juga dipersyaratkan sudah menjabat eselon 2b sebanyak dua kali.
Baca Juga:
Pemkab Pati Menambah Sejumlah Tempat Isolasi Mandiri
“Untuk eselon 2b setingkat kepala dinas. Untuk pendaftar minimal tiga orang. Bagi ASN yang berasal dari luar daerah Pati juga diperbolehkan untuk mendaftar,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Pati Haryanto masih enggan berbicara banyak terkait hal tersebut. Menurut orang nomor satu di Bumi Mina Tani itu, akan memberikan infomasi jika sudah waktunya. “Yen wayahe tak kabari mas,” katanya singkat kepada Lingkar Jateng.(lut)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps