29.916 Calon Haji Asal Jateng Batal Berangkat ke Tanah Suci

ILUSTRASI: Pelaksanaan ibadah haji di Mekah, Arab Saudi. (ANTARA/LINGKAR.CO)
ILUSTRASI: Pelaksanaan ibadah haji di Mekah, Arab Saudi. (ANTARA/LINGKAR.CO)

SEMARANG, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Sebanyak 29.916 calon haji asal Jawa Tengah batal berangkat ke Tanah Suci. Menyusul Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Mustain Ahmad meminta para calon jamaah haji yang batal berangkat tersebut menerima keputusan pemerintah sebagai upaya mencegah bertambahnya kasus COVID-19.

“Pandemi belum berakhir sehingga pemerintah merasa perlu segera mengambil keputusan ini agar semua menjadi jelas dan langkah-langkah yang diambil bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

HUT Kendal

Terkait dengan dana haji, lanjut dia, calon haji yang batal berangkat tersebut bisa mengambil biaya perjalanan ibadah haji yang sudah disetor ke pemerintah. Prosedur pengembalian setoran pelunasan calon jamaah haji reguler tertuang dalam KMA Nomor 660 tahun 2021.

“Ada tiga pilihan, jika tidak diambil, maka kami proyeksikan berangkat tahun depan. Jika diambil hanya pelunasannya saja, maka yang bersangkutan tetap terdata pada 2022. Dia akan tetap berangkat, jika diambil semua (setoran awal dan pelunasan), maka nomor porsinya akan hilang,” katanya.

HUT Kendal

Calon haji yang membatalkan diri dan jika ingin mendaftar lagi, kata Mustain Ahmad, maka akan masuk lagi antrean dari awal, sedangkan lama antrean jamaah haji di Jawa Tengah adalah 29 tahun.

Png-20230831-120408-0000

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi. Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (3/6).

Menag menjelaskan penyebab pembatalan keberangkatan jemaah calon haji asal Indonesia karena belum adanya kepastian dari pemerintah Arab Saudi mengenai kuota haji Indonesia.(ara/lut)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps