JEPARA, Lingkar.co – Sebanyak 3.702 calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Jepara, mulai verifikasi dan validasi, hari ini. Proses ini,rencananya hingga 5 Februari mendatang.
Koordinator Kabupaten (Koorkab) PKH Jepara Kiki Ari Cahyo, mengataka, itu adalah data tambahan dari Kementrian Sosial RI. Namun, pihaknya belum bisa memastikan jumlah KPM baru yang akan lolos.
”Kita masih proses validasi di lapangan. Lolos tidaknya sepenuhnya kewenangan pusat,” jelas Kiki.
Selain proses validasi terhadap 3,7 ribu calon KPM baru, sebanyak 52.144 KPM PKH telah menerima bantuan untuk tahap pertama di tahun ini. Penyaluran tepatnya pada 4 Januari lalu.
”Sesuai intruksi Bu Menteri (Kemensos), tanggal 4 Januari 2021 setelah Presiden lounching di TV terus paginya serentak sudah pada cair,” paparnya.
Tahun ini, KPM akan menerima bantuan hingga empat kali tahapan. Yakni pada Januari, April, dan Oktober. Pencarian dilakukan melalui bank anggota Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).
Diketahui, jumlah dana yang dibagikan melalui PKH ini disesuaikan dengan keadaan KPM. Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial PKH, rinciannya, Kategori Ibu Hamil/Nifas senilai Rp. 3 juta, Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp. 3 juta, Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp. 900 ribu, Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp. 1,5 juta, Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp. 2 juta, dan Kategori Penyandang Disabilitas berat Rp. 2,4 juta, serta Kategori Lanjut Usia Rp. 2,4 juta. (mam/aji)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps