Lingkar.co – Sebanyak 39 anak mengikuti khitan massal yang digelar di Kantor Pengadilan Agama (PA) Rembang, Kamis (14/8/2025). Kegiatan sunat gratis ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, HUT ke-80 Mahkamah Agung, dan HUT ke-143 Peradilan Agama.
Ketua PA Rembang, Firdaus Muhammad, mengatakan bahwa biasanya perayaan bulan Agustus diisi dengan lomba atau jalan sehat. Namun, tahun ini pihaknya memilih konsep berbeda yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Pengadilan Agama tidak hanya memberikan layanan keadilan untuk masyarakat pencari keadilan, tetapi juga layanan yang sifatnya religius. Salah satunya lewat khitanan massal,” ujarnya.

Proses khitan dilakukan oleh tenaga kesehatan profesional dari RS Bhina Bhakti Husada Rembang. Kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta dan orang tua. Usai dikhitan, setiap anak menerima tas dan perlengkapan sekolah, uang saku, sarung, serta baju koko.
“Sumbernya jelas muzakki yang berzakat di BRI Cabang Rembang,” tambah Firdaus.

Salah satu orang tua peserta, Muhammad Anam, mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. Ia datang mengantarkan anaknya, Muhammad Azka Maulana.
“Kalau khitan bayar sendiri mulai Rp 1 juta sampai Rp 2 jutaan. Kebetulan anaknya juga takut kalau sunat sendiri, ini ada temannya banyak jadi berani,” ungkapnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps