Lingkar.co – Angka perceraian di Kabupaten Rembang sepanjang 2024 menurun dibandingkan 2023. Hal ini disampaikan oleh Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Rembang, Kastari.
Menurutnya, faktor ekonomi akibat judi online tetap menjadi ancaman utama terjadinya perceraian di Rembang.
Pihaknya mencatat total 1.110 laporan kasus perceraian sepanjang 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 997 perkara diputus cerai, sementara sisanya berhasil rujuk.
Dari 997 perkara yang diputus cerai, katanya, sebanyak 745 kasus merupakan gugatan istri, sedangkan 252 kasus lainnya diajukan oleh suami melalui talak.
Sebagai perbandingan, lanjutnya, pada tahun 2023 terdapat 1.105 laporan perkara perceraian dengan 1.022 perkara yang diputus cerai. Gugatan istri juga mendominasi pada tahun tersebut, mencapai 785 kasus, sementara 237 kasus berasal dari talak suami.
“Faktornya ekonomi, termasuk slot (judi online), sering di cafe. Istri sering nggak kebagian (nafkah) seperti itu. Yang paling banyak judi slot, itu berdampak ke ekonomi. Seharusnya istri itu dapat nafkah, tetapi nafkahnya dikasihkan ke orang lain. Ada ketimpangan ekonomi,” ujar Kastari, kemarin.
Selain faktor ekonomi, kasus perceraian di Rembang juga dipicu oleh perselingkuhan, meskipun jumlahnya relatif kecil. Kastari menyebutkan bahwa rata-rata pasangan yang mengalami perceraian berusia muda.
“Selain faktor ekonomi, faktor orang ketiga juga ada, tapi sedikit. Rata-rata perceraian muncul dari usia masih muda, 40 sampai 50 tahun-an,” tambahnya. (*)
Penulis: Miftah
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps