JEPARA, Lingkar.co – Sebanyak 54 Sekolah Tinggi Pertama (SMP) di Kabupaten Jepara memilih untuk menjalankan sistem ujian sekolah tatap muka.
Sedangkan sebanyak 39 sekolah yang lainnya memilih untuk tetap menjalankan sistem dalam jaringan (daring).
Baca juga:
Pendidik Terpapar Covid-19 Hingga Meninggal Dunia, PTM Kembali Di tunda
Darono selaku Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Jepara mengatakan untuk sekolah-sekolah yang memilih daring, wali murid yang bersangkutan harus mengambil soal masing-masing.
Pihaknya menyebut, ujian sekolah ini akan berlangsung hingga 1 Mei 2021 mendatang. Setiap harinya, siswa hanya mendapatkan jadwal untuk mengerjakan satu soal mata pelajaran.
Baca juga:
Guru di SMA N 1 Gondang Positif Covid-19, Bupati: Bukan sekolah tunjukan PTM
“Siswa saya di SMPN 6 Jepara ada 216 orang. Sehari mengerjakan satu soal saja,” ujar Darono.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, Agus Tri Harjono, menuturkan bahwa pilihan antara tatap muka atau daring merupakan sepenuhnya hak wali murid.
Hal itu ia sesuaikan dengan kondisi yang ada. Oleh karena itu, pihaknya tidak mempersoalkan banyak sedikitnya sekolah yang menggelar ujian sekolah tatap muka.
Baca juga:
Sound of Borobudur Adaptasi Alat Musik di Relif Candi
“Lagi-lagi kami kembalikan ke masing-masing wali murid. Kalau memang khawatir dengan kondisi pandemi saat ini, mereka berhak memilih daring,” tegas Agus. (dik/luh)