Lingkar.co – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid merespons video yang diunggah Amien Rais di kanal YouTube miliknya terkait kedekatan Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Ia menilai konten tersebut mengandung unsur pembunuhan karakter.
“Kementerian Komunikasi dan mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, Digital (Komdigi) telah pembunuhan karakter dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI. Video tersebut diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat,” ujar Meutya dalam unggahan Instagram @kemkomdigi, Sabtu (2/5/2026).
Meutya menegaskan bahwa isi pernyataan dalam video tersebut mengandung ujaran kebencian dan berpotensi memecah belah masyarakat.
“Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah Hoaks, Fitnah serta mengandung Ujaran Kebencian. Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta serta bagian upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa,” katanya.
“Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan bukan ruang memproduksi konten kebencian yang menyerang martabat manusia manapun,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setiap pihak yang membuat maupun menyebarluaskan konten tersebut secara sadar dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2).
Sementara itu, video yang dimaksud diketahui sudah tidak dapat diakses di kanal YouTube Amien Rais. Video berjudul “JAUHKAN ISTANA DARI SKANDAL MORAL” tersebut sebelumnya berdurasi sekitar delapan menit.
Penulis: Putri Septina








