Waka Komisi X DPR Usulkan Penghapusan PPPK, Dorong Rekrutmen Guru Lewat CPNS

Wakil Ketua X DPR RI Lalu Hadrian. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengusulkan reformasi menyeluruh dalam tata kelola rekrutmen guru nasional. Ia mendorong agar sistem klaster, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu, dihapus dan digantikan dengan satu jalur kepegawaian melalui CPNS.

“Sudah saatnya pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola guru di Indonesia. Sistem kluster guru yang ada saat ini, termasuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, harus dihapus dan dilebur menjadi satu sistem kepegawaian nasional melalui jalur CPNS,” kata Lalu kepada wartawan, Senin (4/5/2026).

Ia menilai kebijakan pengangkatan guru selama ini memunculkan berbagai persoalan di lapangan, mulai dari tumpang tindih regulasi, ketidakpastian status, hingga perlakuan yang dinilai tidak adil terhadap tenaga pendidik.

“Banyak guru yang justru menjadi korban dari sistem yang tidak sinkron. Ada yang telat menerima gaji, ada ketidakjelasan pengembangan karier, bahkan muncul disparitas kesejahteraan antarwilayah,” ujarnya.

Politikus PKB itu juga menyoroti masih adanya keterlambatan pembayaran gaji bagi guru PPPK di sejumlah daerah. Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Lalu berpendapat, pengelolaan yang terpusat dapat mendorong pemerataan kesejahteraan guru di seluruh wilayah. Ia pun mengusulkan agar seluruh guru diangkat melalui jalur aparatur sipil negara (ASN) sebagai PNS.

“Jika rekrutmen guru dilakukan satu jalur melalui CPNS dan pengelolaannya terpusat, maka negara bisa memastikan kualitas, pemerataan, dan kesejahteraan guru lebih terjamin. Guru adalah fondasi masa depan bangsa, sehingga negara harus hadir dengan sistem yang adil dan pasti,” ungkapnya.

Penulis: Putri Septina