DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Bebaskan WNI yang Ditangkap Israel

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) segera mengambil langkah cepat untuk menyelamatkan warga negara Indonesia (WNI) yang dicegat dan ditahan militer Israel saat mengikuti pelayaran misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza, Palestina.

Menurut Hasanuddin, Kemenlu perlu segera mengaktifkan jalur diplomasi back channel serta memaksimalkan berbagai instrumen multilateral guna menjamin keselamatan seluruh WNI yang terlibat dalam misi tersebut.

“Pemerintah harus bergerak cepat melalui jalur diplomasi bilateral maupun multilateral. Indonesia perlu menggalang dukungan di Dewan Keamanan PBB, serta meminta Komite Internasional Palang Merah (ICRC) melakukan intervensi langsung demi memastikan kondisi para WNI,” kata Hasanuddin di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Ia menyebut terdapat sembilan WNI, mulai dari aktivis hingga jurnalis, yang dilaporkan ditangkap oleh militer Zionis Israel.

Hasanuddin menilai tindakan Angkatan Laut Israel terhadap kapal sipil yang membawa bantuan kemanusiaan dan awak media di perairan internasional merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kebebasan navigasi internasional. Selain itu, tindakan tersebut juga dianggap mengabaikan Hukum Humaniter Internasional serta Konvensi Jenewa.

“Penangkapan terhadap relawan kemanusiaan dan jurnalis sipil di perairan internasional tidak dapat dibenarkan. Ini bukan hanya menyangkut keselamatan WNI, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap hukum internasional dan perlindungan terhadap misi kemanusiaan,” katanya.

Dia juga menegaskan negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh warga negaranya di luar negeri, termasuk mereka yang tengah menjalankan misi kemanusiaan.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras tindakan pasukan Zionis Israel yang kembali mencegat konvoi flotilla kemanusiaan menuju Jalur Gaza di perairan Siprus, termasuk dugaan penculikan terhadap sejumlah WNI yang berada dalam rombongan tersebut.

“Kemenlu RI mengecam keras tindakan militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0,” kata Juru Bicara Kemenlu RI Yvonne Mewengkang dalam pernyataan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Yvonne menjelaskan insiden pencegatan konvoi kemanusiaan itu terjadi di perairan Siprus yang berada di kawasan timur Laut Mediterania pada Senin waktu setempat.

Penulis: Putri Septina