Lingkar.co – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI memutuskan membatalkan rencana pelaksanaan ulang babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat setelah menerima penolakan dari SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas.
Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Abraham Liyanto mengatakan keputusan tersebut diambil dalam rapat pimpinan MPR RI bersama seluruh fraksi di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (18/5/2026). Menurut dia, kedua sekolah telah menyampaikan bahwa tidak perlu ada perlombaan ulang.
“Hari ini kita rapat, tadi dengan pimpinan MPR lengkap, memutuskan bahwa kita mengikuti apa yang sudah disampaikan kedua sekolah ini,” kata Abraham.
Ia menjelaskan MPR RI sebelumnya juga telah bertemu dengan perwakilan SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas pada pekan lalu untuk mendengarkan langsung sikap kedua sekolah tersebut. Permintaan itu kemudian diterima oleh MPR RI.
Di sisi lain, Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman menyampaikan bahwa siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra, yang menjadi sorotan dalam polemik lomba tersebut akan ditunjuk sebagai Duta Lomba Cerdas Cermat MPR RI.
“Salah satu aspirasi teman-teman adik Josepha bisa menjadi duta LCC, besok dari Kesekjenan akan menyampaikan hal tersebut,” ujar Abcandra.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang muncul dalam pelaksanaan lomba. Menurutnya, MPR RI akan melakukan evaluasi, termasuk menghadirkan juri yang lebih kompeten pada pelaksanaan LCC berikutnya.
“Saya pikir kami akan mengundang juri yang sesuai aspirasi dari masyarakat Indonesia ataupun yang kompeten dari universitas atau pakar tata negara,” katanya.
Sebelumnya, MPR RI sempat memutuskan menggelar ulang final LCC Empat Pilar 2026 tingkat Kalbar setelah muncul polemik terkait kesalahan penilaian dalam sesi pertanyaan rebutan.
Babak final itu diikuti oleh SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau. Persoalan penilaian yang dianggap keliru memicu protes dari peserta dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Sorotan publik mengarah pada respons dewan juri, yakni Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita W.B. dan Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI Indri Wahyuni, saat menanggapi keberatan peserta dalam perlombaan tersebut. (*)












