JAKARTA, Lingkar.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (15/10/2021) malam.
Dodi Reza Alex Noerdin, merupakan anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin, yang kini juga jadi tersangka korupsi.
Baca Juga :OTT di Kalsel, Plt Kadis PUPRP Jadi Tersangka Suap Proyek
Dalam kegiatan OTT tersebut, selain Dodi Reza Alex Noerdin, tim KPK juga menangkap 5 ASN lingkup Pemkab Muba, Provinsi Sumsel.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya operasi tangkap tangan pada wilayah Sumatera Selatan oleh tim KPK.
“Benar, Jumat (15/10/2021), Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan,” ucapnya, dalam pesan Whatsapp kepada Lingkar.co, Sabtu (16/10/2021).
Ali mengatakan, kegiatan OTT tersebut, terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur pada Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.
Dalam kegiatan tersebut, lanjut Ali, tim KPK mengamankan beberapa pejabat pada lingkungan Pemkab Muba.
“Sejauh ini ada sekitar 6 orang Bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN lingkungan Pemkab Muba,” kata Ali.
Ali mengatakan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung.
“Saat ini, para pihak yang tertangkap dan amankan tersebut, masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK,” ucapnya.
Menurut Ali, beberapa pihak yang terjaring OTT, telah periksa oleh tim KPK di Kejaksaan Tinggi Sumsel.
“Informasi yang kami peroleh, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel,” kata Ali.
Berdasarkan infornasi yang diterima Lingkar.co, Sabtu (16/10/2021) siang, beberapa pihak, termasuk Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin, telah tiba di Gedung KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan lanjutan.***
Penulis : M. Rain Daling
Editor : M. Nurseha
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps