Lingkar.co – Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI), Sjafrie Sjamsoeddin, mengingatkan para Ketua DPRD bahwa pertahanan bangsa bukan hanya tugas persoalan militer
“Pertahanan negara harus berpijak pada konstitusi dan melibatkan seluruh elemen bangsa. Ini bukan hanya soal militer, tetapi juga soal kesadaran kolektif menjaga keutuhan NKRI,” tegas Menhan dalam siaran persnya.Menhan Sjafrie mengatakan hal itu saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) bagi Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang, Sabtu (18/4/2026).
Menhan menekankan pentingnya pemahaman konstitusi sebagai fondasi utama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia menjelaskan, sistem pertahanan Indonesia tidak hanya bertumpu pada kekuatan militer semata, tetapi mengedepankan konsep Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) yang bersifat defensif aktif.
Ia bilang, sistem ini menempatkan seluruh komponen bangsa sebagai bagian integral dalam menjaga kedaulatan negara.
Dalam kerangka tersebut, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tengah mendorong pembentukan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di setiap kabupaten/kota.
Program ini diproyeksikan tidak hanya memperkuat aspek pertahanan, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap stabilitas keamanan dan percepatan pembangunan daerah.
Menurut Menhan, kehadiran Yonif TP dirancang sebagai kekuatan teritorial yang adaptif terhadap kebutuhan wilayah, termasuk dalam mendukung penanganan bencana, pengamanan wilayah, hingga pemberdayaan masyarakat.
Sejumlah daerah yang telah merasakan kehadiran satuan ini menunjukkan dampak positif. Di antaranya adalah penurunan angka kriminalitas serta meningkatnya kohesi sosial di tengah masyarakat. Hal ini menjadi indikator bahwa peran pertahanan negara juga bersinggungan erat dengan aspek ketertiban umum dan kesejahteraan sosial.
Kegiatan KPPD ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam memahami serta mengimplementasikan kebijakan strategis di bidang pertahanan dan keamanan.
Dengan pemahaman yang utuh dari para pimpinan legislatif daerah, diharapkan arah kebijakan nasional dapat berjalan selaras hingga ke tingkat daerah, guna menjaga stabilitas dan keutuhan bangsa secara menyeluruh. (*)








