Anak Yatim Piatu Terdampak Covid akan Mendapat Pendidikan dan Pelatihan

Wagub Saat menghadiri Rapat Rencana Aksi Penanganan Anak Yatim Piatu Terdampak Covid-19 di Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. FOTO: Tim H-2/Lingkar.co
Wagub Saat menghadiri Rapat Rencana Aksi Penanganan Anak Yatim Piatu Terdampak Covid-19 di Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. FOTO: Tim H-2/Lingkar.co

SEMARANG, Lingkar.co – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meminta anak yatim, piatu, dan yatim piatu terdampak Covid-19, harus mendapatkan perhatian untuk mengenyam pendidikan yang layak.
 
Hal tersebut Taj Yasin sampaikan dalam Rapat Rencana Aksi Penanganan Anak Yatim Piatu Terdampak Covid-19 di Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Selasa (21/09/2021).
 
“Ini harus jadi spirit bagi kita semua, untuk mempermudah anak-anak tersebut dalam mengakses pendidikan,” katanya.
 
Ia menambahkan, bahwa pihaknya akan menyiapkan pendidikan sekolah negeri. Baik jenjang SMA ataupun SMK.
 
“Kalau nanti terjadi, mereka membutuhkan pendidikan tersebut, maka yang kita siapkan adalah pendidikan yang negeri. Baik SMA maupun SMK yang negeri,” tuturnya.
 
Selain memberikan fasilitas pendidikan, Wagub berencana akan memberikan pelatihan. Ia berharap, nantinya pendidikan dan pelatihan tersebut dapat mengembangkan keahlian yang mereka miliki.

Baca Juga:
Fungsi Belum Mengerti, Warga Masih Enggan Ambil KIA


 
Pelatihan-pelatihan itu, mendapat fasilitas dari Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perdagangan, dan Dinas Tenaga Kerja.
 
“Ini ada pelatihan-pelatihan yang mungkin bisa diambil alih oleh Dinas Koperasi maupun Dinas Perdagangan, atau Dinas Tenaga Kerja. Ini harus disiapkan,” terangnya.
 
Menurutnya, anak-anak terdampak Covid-19 tersebut adalah bagian dari korban bencana yang harus di prioritaskan.
 
“Saya sampaikan karena ini bencana, dan bencana itu harus menjadi skala prioritas kita,” imbuhnya.

ANAK TERDAMPAK COVID BERUSIA REMAJA


Sebanyak 41,72 persen anak yang ditinggalkan orang tuanya akibat Covid-19 di Jawa Tengah, berusia 13 sampai 18 tahun. Mereka masih seusai anak jenjang SMP-SMA.
 
Hal tersebut diutarakan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng, Retno Sudewi.
 
Ia menyepakati pandangan Wagub, terkait perhatian pemerintah yang tidak hanya dari sisi pendidikan formal, tapi juga informalnya.
 
“Sehingga apabila mereka tidak sekolah, bisa juga nanti bagaimana dari Disperindag, Disnaker, Dinkop UKM apakah ada untuk pelatihan-pelatihan dari anak yatim yang umurnya sudah mau mendekati, (artinya) bukan anak lagi ya,” katanya.
 
Penulis : Rezanda Akbar D.
Editor : Nadin Himaya