Lingkar.co – Anggaran pengembangan pendidikan non formal di Kabupaten Pati pada tahun 2024 dinilai sangat terbatas.Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Paud dan Dikmas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Endang Sri Mulyani saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2024).
Ia mengungkapkan anggaran pengembangan pendidikan non formal yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun 2024 hanya sebesar Rp 134 juta.
Dari anggaran sebesar itu, pihaknya setidaknya akan menggelar tiga pelatihan, yang nantinya diberikan kepada masyarakat.
“Anggaran itu masih sangat kecil sekali, karena masyarakat kabupaten banyak sekali. Pelatihan ini yaitu kecakapan hidup, kewirausahaan, dan sosialisasi pendidikan kerja dan pelatihan,” ujarnya.
Ia menjelaskan program tersebut meruoakan perintah Perpres Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peningkatan Pendidikan Vokasi dan Pelatihan. Oleh karena itu, meskipun anggaran terbatas pihaknya tetap menjalankan program tersebut dengan maksimal.
“Dengan anggaran sekian itu cukup gak cukup harus kita laksanakan. Nanti kalau nggak cukup nanti kita usulkan dalam anggaran perubahan. Kalau tidak disetujui ya kita argumentasi penting tidaknya program non formal,” bebernya.
Menurutnya, masyarakat Pati kebanyakan masih berpendidikan rendah. Sehingga, dengan adanya pendidikan non formal diharapkan dapat membantu masyarakat memiliki keterampilan, yang bisa digunakan untuk mencari kerja.
“Yang melanjutkan ke jenjang ke perguruan tinggi juga terbatas. Tidak semua masyarakat mengenyam pendidikan tinggi, itu sasaran kami,” ujarnya.
Pelatihan tersebut, katanya, diprioritaskan bagi daerah atau desa yang kasus stuntingnya masih tinggi.
“Untuk pendidikan kecakapan hidup itu keterampilan membatik di desa lokus stunting hanya satu desa saja. Tetapi di tahun 2024 ini di Desa Soneyan yang lainnya untuk pendidikan kewirausahaan itu juga kita taruh di lokus stunting keterampilan membuat tas, di Tambakromo, di Desa Larangan, Sendangsoko Jakenan, dan Desa Ketanen Trangkil,” pungkasnya. (*)
Penulis: Miftahus Salam
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps