BLORA,Lingkar.co – Anggota DPRD Blora dan mandor tanggapi persoalan mencuatnya polemik pembangunan gedung MWCNU yang berada di kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.
Pasalnya pada Rabu,(17/11) lalu. Rifki salah satu anak dari pewakaf mendatangi Polres Blora terkait meluruskan dana hibah keagamaan dari pemkab. Selain itu ia juga meluruskan terkait pengerjaan pembangunan gedung MWCNU terindikasi tidak sesuai LPJ yang ada.
“Namanya bangun gedung baru pondasi belum selesai mas, saya juga berharap sama kok, semoga bangunan baru ini kedepan menjadi megah kembali sesuai Lpjnya,” ucap Lutfi mandor renovasi pembangunan gedung MWC NU, Selasa, (23/11/2021).
“Kemudian terkait dana hibah dari pemkab yang saya dengar Rp125 juta. Maaf kalau terkait dana saya nggak tahu, cuma proses pembangunanya sampai sejauh itu selama ini,” tambahnya.
Ia juga menceritakan bahwa tanah yang diwakafkan sudah menjadi gedung. Akan tetapi belum layak pakai. Akhirnya dana yang ada dari infak masyarakat, terfokuskan untuk renovasi gedung lama.
“Kemudian dengan beriringnya waktu dana hibah Rp125 juta yang mengalir tersebut akhirnya di fungsikan untuk membangun gedung baru, yang letak lokasinya berada di belakang gedung lama,” ungkapnya.
Pembangunan gedung baru itu, lokasinya berada di pertanahan sawah.
Karena tingginya curah hujan akhirnya dilakukan penyelangan dengan maksud bangunan gedung baru sejajar dengan yang lama.
“Memang itu Doble slup, bawah itu batu belah pasang rata selebar galian kurang lebih 1 meteran, terus di tumpangi slup awal setelah itu baru radatan batu bumbung dua shaf lalau tutupi slup lagi,” tandasnya.
Pembangunan Gedung MWCNU Dikomentari Anggota DPRD
Sementara itu Anggota DPRD Blora, Dapil II, sekaligus Sekretaris Komisi D DPRD Blora, Achlif Nugroho Widi Utomo, menyampaikan bahwa ia tak mengetahui Pelaksanaan pembangunan gedung MWCNU tersebut.
“Saya tidak tau terkait pelaksanaan pembangunan gedung yang belakang. Karena gedung depan (lama), semua murni partisipasi/ donatur daru masyarakat tidak menggunakan dana APBD sama sekali,” terangnya melalui WhatsApp.
“Terkait penggunaan anggaran pembangunan gedung depan, laporannya ada di bendahara pembangunan,” tambahnya.
Sebagai informasi: pada tahun 2019 lalu, tanah yang terwakafkan untuk NU tersebut, mendapatkan dana hibah keagamaan dari pemkab Blora sebesar Rp125jt.
Dana tersebut guna untuk pembangunan gedung baru di belakang gedung lama yang telah ayah Rifki wakafkan selaku pelapor.
Penulis : Lingkar News Network
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps