Ansor Jawa Tengah Mendadak Di-Caretaker, Konferwil Ditunda

Unggahan GP Ansor Jawa Tengah di akun Instagram. Foto: Instagram

Lingkar.co – Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor mendadak mengambil alih kepengurusan PW GP Ansor Jawa Tengah. Dengan demikian, Konferensi Wilayah (Konferwil) Ansor Jateng yang seharusnya dilaksanakan akhir Agustus atau awal September resmi batal.

Pengambil alihan kepengurusan PW GP Ansor Jawa Tengah tertuang dalam surat caretaker kepengurusan dengan nomor: 1079/PP/SK-01/IX/2024 tentang pengesahan penunjukan tim caretaker Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Tengah tahun 2024 yang ditandatangani oleh ketua umum PP GP Ansor, H. Adin Jauharudin, dan sekretaris jenderal H. A. Rifqi Al Mubarok tertanggal 6 September 2024.

Berikut ini isi SK PP GP Ansor nomor: 1079/PP/SK-01/IX/2024

Whats-App-Image-2024-09-19-at-14-21-32

Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor,

Menimbang :

a. Bahwa tidak dilaksanakannya kewajiban Kepengurusan Pimpinan Wilayah sesuai ketentuan Peraturan Dasar GP Ansor Bab XII tentang Hak dan Kewajiban Kepengurusan, Peraturan Rumah Tangga GP Ansor Bab VIII tentang Kewajiban Kepengurusan dan Peraturan Organisasi GP Ansor tentang Pembentukan Pengurus Pimpinan Organisasi.

Png-20230831-120408-0000

b. Bahwa adanya pengunduran diri Ketua Panitia Pelaksana Konferensi Wilayah GP Ansor Provinsi Jawa Tengah sehingga pelaksanaan Konferensi Wilayah GP Ansor Provinsi Jawa Tengah tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

c. Bahwa telah dilakukan pemanggilan Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor Provinsi Jawa Tengah oleh Pimpinan Pusat GP Ansor pada Selasa, 13 Agustus 2024.

d. Bahwa telah dilakukan koordinasi antara Pimpinan Pusat GP Ansor dengan Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor Provinsi Jawa Tengah tentang pelaksanaan Konferensi Wilayah GP Ansor Provinsi Jawa Tengah.

e. Bahwa telah dilakukan mediasi antara Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor Provinsi Jawa Tengah dengan Panitia Konferensi Wilayah GP Ansor Provinsi Jawa Tengah.

f. Bahwa dalam rangka pelaksanaan amanat Kongres XVI GP Ansor Tahun 2024 maka perlu adanya legalitas kepengurusan guna menjalankan Konferensi Wilayah untuk menghasilkan Program Kerja dan Susunan Pengurus masa khidmah berikutnya. Bahwa perlu adanya penunjukan Tim Caretaker Pimpinan Wilayah GP Ansor Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024.

h. Bahwa nama-nama tersebut dalam lampiran Surat Keputusan ini dipandang mampu mengemban tugas-tugas sebagai Tim Caretaker.

i. Bahwa untuk kepentingan tersebut perlu diterbitkan Surat Keputusan Pimpinan Pusat GP Ansor Tentang Pengesahan Penunjukan Tim Caretaker Susunan Pengurus Pimpinan Wilayah GP Ansor Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024.

Mengingat:

a. Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga GP Ansor.

b. Peraturan Organisasi GP Ansor Tentang Pembentukan Kepengurusan Pimpinan Organisasi.

Memperhatikan

a. Kesepakatan yang diputuskan dalam Rapat Harian Pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor Tanggal 06 September 2024

Memutuskan :

  1. Mengesahkan Penunjukan Tim Caretaker Pimpinan Wilayah GP Ansor Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 sebagiamana terlampir.
  2. Memberi amanat yang berupa tugas, wewenang dan tanggung jawab kepada Tim caretaker dimaksud untuk menyelenggarakan Konferensi Wilayah.
  3. Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan terselenggaranya Konferensi Wilayah atau selambat-lambatnya sampai dengan tanggal 06 Desember 2024, dan apabila terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Adapun lampiran Pengesahan Penunjukan Tim Caretaker Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 sebagai berikut:

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps