Anstisipasi Siswa Putus Sekolah, Pemkab Demak Luncurkan Bantuan Siswa Miskin Daerah

Nampak depan gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Demak, belum lama ini. (DOK. LINGKAR.CO)
Nampak depan gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Demak, belum lama ini. (DOK. LINGKAR.CO)

DEMAK, Lingkar.co – Untuk mengantisipasi siswa putus sekolah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak telah meluncurkan, program bantuan siswa miskin daerah (Basimda) bagi siswa SD dan SMP yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Demak, melalui Kabid Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Ridwan menyampaikan, program Basimda merupakan upaya Kabupaten Demak supaya terbebas dari anak yang putus sekolah.

“Bantuan di tahun lalu, atau tahun 2020 telah dimanfaatkan oleh 3.000 (orang) siswa siswi. Untuk sekolah dasar sebanyak 2.500 anak dengan besaran bantuan Rp500 ribu, dan 500 anak SMP dengan besaran bantuan Rp700 ribu per siswa,” jelasnya saat dihubungi di kantornya, Senin (18/1).

Diharapkan, lanjut Ridwan, dengan dukungan program bantuan tersebut, masyarakat dapat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.

Sebab, saat ini Pemerintah Kabupaten Demak mewajibkan warganya yang berusia 16 hingga 18 tahun untuk mengikuti wajib belajar 12 tahun. Terlebih, fasilitas untuk mendukung program tersebut sudah tersedia.

“Fasilitas untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun bagi warga Demak sudah tersedia dari berbagai jenjang. Untuk jumlah gedung sekolah dasar (SD) sebanyak 490 dan SMP baik swasta dan negeri sebanyak 82. Dengan jumlah sekolah sebanyak ini, tentunya sudah dapat menampung warga Demak untuk sekolah,” jelas Ridwan. (hms/aji)