KUDUS, JAWA TENGAH, Lingkar.co – PT PURA Barutama Kudus berikan 500 paket sembako kepada Pedagang Kaki Lima (PKL).
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD Masan, secara simbolis di Kantor Dewan DPRD Kudus, Selasa (3/8/21).
Hal tersebut terjadi akibat adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terjadi di Jawa dan Bali.
“Kami dari DPRD membantu menyalurkan kepada masyarakat yang terdampak karena adanya PPKM yang berlakukan di Kudus,” ujar Masan saat dimintai keterangan di Kantor Dewan DPRD Kudus.
Ia menambahkan, 500 paket sembako tersebut tidak hanya untuk para PKL. Namun bantuan tersebut nantinya akan di bagikan kepada masyarakat yang terdampak, seperti tukang becak dan tukang parkir di sekitar Kudus.
Baca juga:
Inflasi Jateng Juli 2021, BPS: Karena Naiknya Harga Cabai, Tomat dan Rokok
“Waktu pembagiannya ini kondisional, kapan saja. Bisa siang, sore ataupun malam hari,” imbuhnya.
Masan menyebut bantuan dari PT PURA ini mampu membantu menangani masalah perekonomian di Kudus terhadap masyarakat yang terdampak karena adanya PPKM.
Sementara itu, Pedagang Kaki Lima (PKL) Muhammad menilai bantuan tersebut sangat membantu.
“Dalam kondisi PPKM seperti saat ini, bantuan ini sangat membantu bagi kami, utamanya rakyat kecil,” katanya.
Muhammad mengatakan sampai saat ini, warung makan miliknya yang ada di City Walk Kudus masih sepi pengunjung.
Baca juga:
Mengizinkan! Kemenkes: Segera Beri Vaksinasi Covid-19 pada Ibu Hamil
Hal tersebut dikarenakan masih ada penyekatan di jalan yang mengakibatkan pengunjung tidak bisa leluasa membeli jajanan di sekitar City Walk Kudus.
“Dengan adanya bantuan ini, saya sendiri merasa senang dan terbantu. Tidak hanya mendapatkan ini, saya juga mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH),” tutupnya.
Editor: Galuh Sekar Kinanthi