SEMARANG, Lingkar.co – Provinsi Jawa Tengah (Jateng) pada Juli 2021, mengalami Inflasi sebesar 0,06 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,11.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jateng, mencatat penyebab inflasi, antara lain karena kenaikan harga cabai rawit, bawang merah, tomat, sekolah dasar dan rokok kretek filter.
“Penyebab utama inflasi Juli 2021 akibat naiknya harga cabai rawit, bawang merah, sekolah dasar, rokok kretek filter, dan tomat,” kata Kepala BPS Jateng, Sentot Bangun Widoyono, Senin (2/8/2021).
Adapun penahan utama inflasi Jateng, kata Sentot, meliputi penurunan harga daging ayam ras, telur ayam ras, beras, emas perhiasan, dan angkutan udara.
Dia mengatakan, tingkat inflasi Juli 2021, sebesar 0,06 persen, lebih tinggi dari Juli 2020, yang mengalami deflasi sebesar -0,09 persen.
Sementara untuk tingkat inflasi tahun kalender Juli 2021 sebesar 0,57 persen, lebih rendah dari tingkat inflasi tahun kalender Juli 2020 sebesar 0,73 persen.
Kemudian, tingkat inflasi tahun ke tahun Juli 2021 terhadap Juli 2020 sebesar 1,40 persen, lebih rendah tingkat inflasi tahun ke tahun Juli 2020 terhadap Juli 2019 sebesar 2,08 persen.
KOTA YANG ALAMI INFLASI DAN DEFLASI
Masih berdasarkan data BPS Jateng, pada Juli 2021, terdapat lima kota yang mengalami inflasi, dan satu kota mengalami deflasi.
Sentot mengatakan, Kota Surakarta, penyumbang tertinggi Inflasi sebesar 0,23 persen dengan IHK sebesar 105,85.
Kemudan, Kota Purwokerto, sebesar 0,09 persen dengan IHK sebesar 105,58.
Selanjutnya, Kota Tegal sebesar 0,08 persen dengan IHK sebesar 106,36. Kota Cilacap sebesar 0,06 persen dengan IHK sebesar 104,80.
Sementara, Kota Semarang mengalami inflasi terendah sebesar 0,05 persen dengan IHK sebesar 106,45.
“Satu-satunya kota yang mengalami deflasi adalah Kabupaten Kudus sebesar -0,10 persen dengan IHK sebesar 105,18,” kata Sentot.
PENYEBAB INFLASI DI LIMA KOTA
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga berdasarkan naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yakni, kelompok pendidikan sebesar 0,52 persen.
Kemudian, kelompok kesehatan sebesar 0,17 persen, kelompok transportasi sebesar 0,13 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,10 persen.
Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,09 persen.
Kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar rumah tangga dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran masing-masing sebesar 0,06 persen
Terakhir, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen.
Sementara, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar -0,08 persen.
“Dan kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar -0,06 persen, serta kelompok pakaian dan alas kaki sebesar -0,01 persen,” kata Sentot.*
Penulis : M. Rain Daling
Editor : M. Rain Daling
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps
Respon (1)