Berita  

Bangunan Karaoke di Margomulyo Tayu Dibongkar Minggu ini

DPRD Pati saat sidak sejumlah bangunan yang dijadikan sebagai tempat karaoke di Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu, belum lama ini. Foto: Istimewa.
DPRD Pati saat sidak sejumlah bangunan yang dijadikan sebagai tempat karaoke di Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu, belum lama ini. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polresta Pati akan membongkar sejumlah bangunan yang dijadikan sebagai tempat karaoke di Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati pada Kamis (27/2/2025).

Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Pati Herman Setiyawan menyampaikan bahwa bangunan di atas tanah milik PT KAI yang digunakan sebagai tempat hiburan tersebut ilegal. Oleh karena itu, akan dilakukan pembongkaran.

“Intinya di tanggal 27 Februari kita akan melakukan pembongkaran yang melibatkan Forkopimcam, TNI, dan Polri,” katanya saat ditemui di kantornya, Selasa (25/2/2025).

Sebelum diputuskan untuk dilakukan pembongkaran, pihaknya pun sudah melakukan pembinaan berkali-kali dengan pemilik bangunan. Termasuk, pihaknya juga sudah memberikan surat peringatan (SP).

“Sudah kami berikan peringatan sesuai aturan yang berlaku. Yaitu SP pertama selama 7 hari dan SP2 juga sudah dan terakhir SP3 yang kami tayangkan pada hari Senin kemarin,” ujarnya.

Baca Juga: Pencak Silat Open Championship, 112 Kontingen Jateng Perebutkan Piala Kapolres Cup

Selain itu, pihaknya juga sudah memberikan kesempatan kepada para pemilik bangunan untuk membongkar sendiri. Bahkan, akan diberikan ganti rugi sebesar Rp 1.500.000 per bangunan, jika bersedia melakukannya sendiri.

“Penegakan ini kan tidak semata-mata sesuai aturan, tetapi ada sisi lain yaitu mengedepankan kemanusian,” katanya.

“Kami juga sering kesana melakukan pembinaan bahkan kami juga memfasilitasi mereka bisa datang kesini bersama Forkopimcam,” imbuhnya.

Di sisi lain, pihaknya juga sudah menyurati PLN untuk mencabut listrik di lokasi tersebut. Supaya saat dilakukan pembongkaran tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

“Kami kemarin sudah menyurati pihak PLN untuk mencabut aliran arus listrik sebelum dibongkar. Nanti kan bahaya waktu di bongkar ya kan. Pemadaman itu dilakukan kemarin,” ujarnya. (*)

Penulis: Miftah