JAKARTA, Lingkar.co – Pemerintah berencana memperpanjang bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300.000 hingga Juni 2021. Menanggapi hal itu, Kementerian Sosial tengah menunggu arahan dari Kementerian Keuangan.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, pihaknya belum mendapat arahan secara resmi mengenai rencana perpanjangan BST. “Kami belum menerima resmi dari Kementerian Keuangan soal itu,” ujar Risma di Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Baca Juga:
Bupati Kudus Tekankan Penyaluran BST Tepat Waktu dan Sasaran
Risma mengaku belum bisa menjawab banyak pernyataan awak media mengenai rencana penyaluran bansos tunai sebagai bantuan sementara bagi penerima manfaat yang terkena imbas pandemi.
“Nanti kalau kami sudah menerima resmi, baru akan kami sampaikan,” ujarnya.
Adapun sebelumnya penyaluran BST berlangsung selama empat bulan di tahun 2021, dan berakhir pada akhir April, dengan alasan situasi pandemi COVID di Indonesia telah bergerak ke skala mikro.
Bantuan Sosial Tunai (BST) telah menjadi instrumen penting memulihkan ekonomi di tengah pandemi COVID-19. Setelah dihentikan, penerima BST dialihkan dengan bantuan lainnya.
Baca Juga:
Usai Hentikan Santunan Covid-19, Mensos Risma Tak Perpanjang BST
Beredar informasi sebelumnya, pemerintah akan memperpanjang pemberian bantuan sosial tunai (BST) selama dua bulan atau hingga Juni 2021.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan perpanjangan tersebut menyusul realisasi penyaluran pada awal tahun sudah mendekati 100 persen.
Rencana pemberian BST juga dalam rangka rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini menuju zona positif.(ara/lut)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps