Lingkar.co – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah KH Daroji memaparkan bahwa tahun 2025 menjadi tonggak penting bagi pengelolaan zakat di provinsi ini. Ia menyebut total penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) menembus angka Rp1 triliun. Perolehan itu menjadikannya penerimaan zakat terbesar di tingkat provinsi se-Indonesia.
Menurutnya, capaian tersebut didukung penguatan tata kelola, digitalisasi layanan, serta perluasan basis muzaki dari ASN, masyarakat umum, hingga sektor usaha. Namun demikian, angka tersebut masih jauh dari potensi zakat Jawa Tengah yang diperkirakan mencapai Rp20–25 triliun pertahun.
Artinya, realisasi saat ini baru menyentuh sekitar 4–5 persen dari potensi yang seharusnya dapat digali.
“Inilah pekerjaan besar yang terus kami dorong bersama Baznas RI dan dukungan DPR,” kata Darodji saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Kantor Baznas Jawa Tengah, Kamis (22/1/2026)
Di sektor kebencanaan, Baznas Jawa Tengah mengoperasikan program Baznas Tanggap Bencana (BTB) dan Baznas Siaga Bencana yang aktif merespons berbagai kejadian banjir, longsor, dan bencana hidrometeorologi lain sepanjang 2025.
Tercatat ratusan titik bencana di Jawa Tengah mendapat intervensi bantuan darurat, dengan dukungan ribuan relawan kebencanaan Baznas yang tersebar hingga tingkat kabupaten/kota.
Sementara dalam laporan penyaluran zakat 2025, dana ZIS Baznas Jateng disalurkan ke berbagai bidang strategis, antara lain:
- Kemanusiaan dan kebencanaan, untuk logistik darurat, hunian sementara, dan pemulihan pascabencana
- Ekonomi produktif, khususnya penguatan UMKM mustahik agar naik kelas dan mandiri
- Pendidikan, melalui bantuan madrasah, beasiswa santri dan mahasiswa, serta peningkatan sarana belajar
- Perumahan, berupa renovasi dan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
- Kesehatan dan sosial, bagi kelompok rentan dan masyarakat miskin ekstrem
Sementara, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid, menyebut Baznas Jawa Tengah sebagai contoh praktik baik pengelolaan zakat nasional. Salah satu inovasi yang diapresiasi adalah program pengalengan daging kurban, yang memungkinkan distribusi merata dan berkelanjutan kepada penerima manfaat.
“Konsep ini bahkan ditiru oleh Baznas Pusat karena terbukti efektif dan berkeadilan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Baznas telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengeksekusi program-program sosial, terutama yang menyasar masyarakat miskin, pelaku UMKM, lembaga pendidikan keagamaan, hingga perumahan rakyat.
Ke depan, Komisi VIII mendorong penggalian sumber dana baru, khususnya dari korporasi, yang selama ini kontribusi pajaknya dinilai belum optimal bagi kesejahteraan rakyat.
“Kami sedang merancang penguatan skema penghimpunan zakat korporasi, lalu mengolaborasikannya dengan Kementerian Keuangan sebagai layering pajak. Dengan ribuan korporasi yang beroperasi di Indonesia, potensi dampaknya sangat besar,” tegas Abdul Wahid.
Ketua Umum Baznas RI, Prof. Dr. Noor Ahmad, mengungkapkan bahwa secara nasional, penerimaan zakat Baznas tahun 2025 telah mencapai Rp1,2 triliun.
Capaian ini diiringi dengan pengakuan luas, lebih dari 60 penghargaan nasional dan internasional, serta penilaian transparansi tertinggi dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dan apresiasi dari KPK.
“Capaian ini tidak lepas dari dukungan Komisi VIII DPR RI. Kritik yang terus diberikan justru membuat kami tumbuh dan berbenah,” ujar Noor Ahmad.
Ia melanjutkan, Baznas kini menjalin kerja sama luas dengan kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, swasta, hingga komunitas akar rumput.
Ke depan, Baznas RI menatap peluang besar kolaborasi dengan Kementerian Keuangan untuk menjadikan zakat sebagai instrumen pelengkap kebijakan fiskal.
Jika skema penggantian atau pengurangan pajak melalui zakat dapat diterapkan secara luas, potensi zakat nasional diperkirakan bisa mencapai hingga Rp300 triliun per tahun. (*)








