BLORA, Lingkar.co – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Blora Siswanto memberikan tanggapan soal penghentian santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia karena covid-19 oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Siswanto mengatakan, hingga saat ini belum ada opsi santunan dalam bentuk lain. Menurutya, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora tengah fokus untuk menentukan besaran dana refokusing untuk penanggulangan covid-19.
“Belum ada usulan. Pemkab saat ini baru menentukan besaran dana refocusing untuk penanggulangan Covid-19. Dalam waktu dekat ini, mungkin akan ada pembahasan lebih lanjut mengenai pengalokasian dana secara lebih rinci,” terang politisi Partai Golkar tersebut.
Lebih lanjut, Siswanto menuturkan bahwa pihak DPRD masih menunggu usul dari Pemkab terkait program apa saja dari dana refocusing.
“Pemkab merencanakan penggunaan sebesar 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU). Jadi nanti akan ada Rp80 miliar dari refocusing. Dana itu untuk penanggulangan Covid di Kabupaten Blora. Sampai sekarang, DPRD belum diajak bicara mengenai hal tersebut,” imbuh Siswanto.
Terakhir, saat di tanya apakah dana sebesar 80 milyar tersebut pula untuk memberi santunan kepada ahli waris korban Covid-19 di Blora, pihaknya tidak memberi keterangan secara rinci. Hanya saja, menurutnya, kalau dana refocusing memang sepenuhnya untuk penanggulangan Covid 19.
“Kalau soal pemberian santunan dari dana refocusing, sampai saat ini belum ada keputusan. Tapi yang pasti, usulan apapun dari Pemkab terkait penggunaan dana Rp80 miliar tersebut akan kami setujui. Asal sepenuhnya fokus untuk penanggulangan covid 19,” tutur Siswanto.(oru/lut)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps