JAKARTA, Lingkar.co – Masa penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali berakhir hari ini, Senin (16/8/2021). Lantas berlanjut atau tidak?
Belum ada informasi terkait hal tersebut. Perpanjangan PPKM telah berlangsung empat kali dalam kurun sebulan terakhir.
PPKM pertama, dengan istilah PPKM Darurat diberlakukan pada 3 Juli 2021 dan berakhir pada 20 Juli 2021.
Namun, pemerintah memperpanjangnya dengan mengganti istilah menjadi PPKM Level 4 Jawa-Bali. Pelaksanaannya 21 – 26 Juli 2021.
Kemudian, pemerintah memperpanjang lagi dari 27 Juli hingga 2 Agustus 2021. Lalu, diperpanjang lagi pada 3 – 9 Agustus 2021.
Saat ini, PPKM Level 4 Jawa-Bali berakhir pada hari ini, Senin (16/8/2021), dari masa perpanjangannya sejak 10 Agustus 2021 lalu.
Baca Juga:
Ingin Gelar Pentas, Pekerja Seni Inginkan Audiensi dengan Bupati
DAMPAK PPKM
Presiden Joko Widodo (Jokowi), memberikan keterangannya terkait dampak PPKM Level 4 Jawa-Bali terhadap bed occupancy rate (BOR) rumah sakit.
Dia mengatakan, PPKM telah berhasil menurunkan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) pada rumah sakit.
“Kebijakan PPKM yang diterapkan pemerintah berhasil menurunkan BOR di Pulau Jawa,” kata Presiden, dalam kanal YouTube Setpres, Minggu (15/8/2021).
Ia merinci, angka BOR di Jakarta berada pada kisaran 29,4 persen. Jawa Barat 32 persen, Jawa Tengah 38,3 persen, Jawa Timur 52,3 persen, Banten 33,4 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta 54,7 persen.
“BOR di Wisma Atlet yang juga sudah turun pada angka 19,64 persen,” kata Presiden.
Selain Pulau Jawa, kata Jokowi, penurunan BOR juga tampak secara nasional.
“Secara nasional, BOR nasional kita berada pada angka 48,14 persen,” ucapnya.
Selain itu, kata Presiden, saat ini vaksinasi harian secara nasional telah mencapai 1,6 juta suntikan dalam satu hari pada puncaknya.
PERKEMBANGAN TERKINI PANDEMI
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, per 15 Agustus 2021 secara nasional, angka kesembuhan harian bertambah 30.361 orang sembuh per hari.
Dengan adanya penambahan tersebut, angka kumulatif kesembuhan menembus angka 3.351.959 orang sembuh atau 87,0 persen, sejak awal pandemi Maret 2020.
Seiring dengan itu, kasus aktif atau pasien positif yang masih membutuhkan perawatan medis, berkurang sebanyak 10.771 kasus.
“Totalnya menurun menjadi 384.807 kasus atau 10,0 persen,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, Minggu (15/8/2021).
Sementara, pasien terkonfirmasi positif (RT-PCR/TCM dan rapid antigen), terjadi penambahan sebanyak 20.813 kasus.
“Kumulatifnya, atau jumlah pasien terkonfirmasi positif yang tercatat sejak kasus pertama hingga hari ini mencapai 3.854.354 kasus,” ujarnya.
VAKSINASI
Untuk perkembangan program vaksinasi, penerima vaksin pertama terus bertambah. Per Minggu (15/8/2021) totalnya 53.573.831 orang.
Sedangkan yang menerima vaksinasi kedua juga meningkat melebihi 28 juta orang atau angka tepatnya 28.037.059 orang.
“Untuk target sasaran vaksinasi berada pada angka 208.265.720 orang,” kata Prof. Wiku.
PERKEMBANGAN PANDEMI PER PROVINSI
Lebih lanjut, melihat perkembangan penanganan per provinsi, terdapat lima provinsi menambahkan pasien sembuh harian tertinggi per 15 Agustis 2021.
- Provinsi Jawa Tengah menambahkan 4.125 orang, dan kumulatifnya 387.223 orang sembuh.
- Jawa Timur menambahkan 3.545 orang dan kumulatifnya 298.792 orang sembuh.
- Jawa Barat menambahkan 2.099 orang dan kumulatifnya 579.529 orang sembuh.
- Bali menambahkan 2.046 orang dan kumulatifnya 81.892 orang sembuh.
- Kalimantan Timur menambahkan 1.707 orang dan kumulatifnya 119.821 orang sembuh.
Lalu, pada penambahan kasus terkonfirmasi positif harian terdapat 5 provinsi dengan angka tertinggi per 15 Agustus 2021. Yakni:
- Jawa Tengah menambahkan 4.144 kasus dan kumulatifnya 447.123 kasus.
- Jawa Timur menambahkan 1.725 kasus dan kumulatifnya 358.038 kasus.
- Jawa Barat menambahkan 1.299 kasus dan kumulatifnya 655.040 kasus.
- Sumatera Utara menambahkan 1.246 kasus dan kumulatifnya 81.405 kasus.
- DKI Jakarta menambahkan 1.182 kasus dan kumulatifnya 840.442 kasus.
Dengan melihat sebaran tersebut, saat ini ada 5 provinsi yang mesti mendapat perhatian karena jumlah kasus aktif masih tinggi, yakni:
- Jawa Barat sebanyak 64.154 kasus aktif.
- Jawa Tengah sebanyak 34.519 kasus aktif.
- Jawa Timur sebanyak 34.123 kasus aktif.
- Sumatera Utara sebanyak 28.392 kasus aktif.
- Yogyakarta sebanyak 26.708 kasus aktif.
KEINGINAN MASYARAKAT
Berdasarkan rilis hasil survei Lembaga Survei Nasional Charta Politika Indonesia, Kamis (12/8/2021), kebanyakan masyarakat memberikan respon terkait kebijakan PPKM.
Pada survei tersebut, responden dapat pertanyaan, “Menurut Anda, manakah langkah tepat yang harus diambil Pemerintah setelah PPKM berakhir?”.
Hasilnya, kata Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya, sebanyak 54.7 persen responden ingin menyudahi PPKM.
“Masyarakat menilai langkah paling tepat setelah PPKM berakhir adalah menyudahi, dan kembali ke masa new normal dengan pengetatan protokol kesehatan pada setiap sektor,” kata Yunarto, dikutip Lingkar.co, Minggu (15/8/2021).
Hanya 20,8 persen responden yang menginginkan PPKM berlanjut, jika belum ada penurunan jumlah kasus Covid-19.
“Sebanyak 18,3 persen responden menginginkan adanya pelonggaran bertahap pelaksanaan PPKM dengan penyesuaian prokes,” kata Yunarto.
Selain itu, ada 40 persen lebih responden atau masyarakat yang merasa tidak yakin pelaksanaan perpanjangan PPKM akan berjalan dengan baik.
“Ada 43,8 persen yang merasa tidak yakin pelaksanaan perpanjangan PPKM akan berjalan dengan baik di wilayahnya,” kata Yunarto.
Meski demikian, ada 52,7 persen masyarakat yang yakin pelaksanaan perpanjangan PPKM akan berjalan dengan baik di wilayahnya.
Sedangkan responden yang tidak menjawab, kata Yunarto, sebanyak 3,6 persen.
“Wilayah dengan tingkat keyakinan paling rendah mengenai pelaksanaan PPKM akan berjalan baik tertinggi adalah Sumatera, Jawa Barat dan Sulawesi,” ucapnya.
Hasil survei lainnya, sebanyak 92.3 persen masyarakat mengetahui penerapan PPKM untuk menurunkan angka kasus Covid-19.
“Terkait pengetahuan PPKM, hanya 7,7 persen publik yang tidak mengetahui penerapan PPKM untuk menurunkan angka kasus Covid-19,” ucap Yunarto.
Sebagai informasi, pelaksanaan survei pada periode 12 – 20 Juli 2021 kepada 1.200 responden yang tersebar pada 34 provinsi.
Survei menggunakan metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error sekira 2.83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
“Survei melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner terstruktur,” kata Yunarto.*
Penulis : M. Rain Daling
Editor : M. Rain Daling
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps