JEPARA, Lingkar.co – Ketersediaan fasilitas kesehatan (Faskes) di Kabupaten Jepara rencananya akan tambah, menyusul adanya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Meski begitu, penambahan sarana prasarana kesehatan di Jepara itu masih belum jelas jumlahnya.
Bupati Jepara Dian Kristiandi menyatakan, penambahan Faskes itu bertujuan untuk mendukung PPKM. Saat ini tengah mengupayakan Penambahan tersebut. Fasilitas itu termasuk ruang Intensive Care Unit (ICU).
Pria yang juga Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Jepara ini menambahkan, meskipun Jepara tak masuk daerah yang memberlakuan PPKM, namun tetap melakukan pembatasan-pembatasan sesuai Perbup Nomor 52 Tahun 2020. Seperti pembatasan jam buka jasa pelayanan publik seperti warkop dan restoran.
“Dan kami sudah lebih dulu melakukan itu,” ujar Andi.
Terpisah, Juru Bicara Satgas Covid 19 Kabupaten Jepara Muh Ali mengaku, masih ada fasilitas kesehatan berupa tempat isolasi mandiri yang masih kosong. Yakni di Bumi Perkemahan Pakis Adhi, Kecamatan Pakis Aji. Diketahui, lokasi buper ini memang jauh dari permukiman dan dikelilingi kebun serta sawah.
“Kita sudah menambah tempat tidur. Pemanfaatan tempat isolasi mandiri di buper (Pakis Adhi) saat ini masih belum,” ujar Muh Ali.
Saat ini, Pemkab Jepara telah memiliki tempat tidur sebanyak 1.563 yang tersebar di enam pusat layanan kesehatan. Yaitu di RSUD RA Kartini sebanyak 258 kamar , RSUD Kelet 216 kamar, RSI Sultan Hadlirin 131 kamar, RS Graha Husada 99 kamar, RS PKU Muhammadiyah Mayong 138 kamar, dan RS PKU Aisyiyah Jepara 23 kamar.
“Kalau penambahan ICU persiapannya butuh alat dan perlengkapan yang pengadaannya butuh waktu tak sebentar,” pungkas Muh Ali. (mam/dim/aji)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps