Lingkar.co – Bawaslu Kendal telah menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa (Kades) di Pilkada Kendal 2024. Hingga kini, terdapat 4 Kades yang diduga terlibat dalam dukungan secara terang-terangan kepada paslon.
4 Kades tersebut tersebar di berbagai kecamatan di Kendal. Salah satu Kades di Kecamatan Weleri yang diduga terlibat berinisial B.
Bahkan, ia telah mendapat surat pemanggilan dari Bawaslu untuk menjelaskan kronologi dugaan pelanggaran netralitas Pilkada Kendal.
“Iya saya sudah dikasih surat panggilan dari Bawaslu pagi tadi. Tapi saya dalam waktu dekat ini belum bisa datang memenuhi panggilan karena masih banyak yang harus diselesaikan,” katanya melalui sambungan telepon, Senin (7/10/24).
Ia menerangkan, apa yang dilakukan bersama salah satu paslon Pilkada Kendal saat berdiri di panggung acara tidak menyalahi aturan. Ia berdalih, hal itu hanyalah bentuk penghormatan untuk menghadiri sebuah acara.
“Sebetulnya itu kan bukan pelanggaran ya. Beliau diundang dalam pengajian, cuma minta didoakan agar hajatnya terkabul,” terangnya.
Di sisi lain, ia juga membantah adanya konsolidasi dukungan untuk memenangkan paslon tersebut. “Saya tidak mengarahkan warga untuk memilih beliau. Beliau hanya minta doa saja, tidak ada arahan dukungan,” sambungnya.
Terpisah, ketua Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kendal, Suyoto sebenarnya bingung dengan kriteria pelanggaran netralitas yang dilaporkan.
“Misalnya kita diundang sarasehan untuk menyampaikan gagasan, kita juga bingung. Kalau tidak berangkat nanti dikira anti sama yang ngundang,” ujarnya
“Lah itu kan kita bingungnya di situ.” paparnya.
Suyoto menegaskan, dirinya sebenarnya memahami aturan menjaga netralitas sebagai kepala desa dalam perhelatan Pilkada. Termasuk ketika diajak foto bersama paslon dalam sebuah acara.
“Kalau saya ya memahami aturan itu. Tapi kan misal diajak foto bareng kita kan spontan, kalau kita enggak maju dikira enggak setuju, ini kan tambah bingung lagi,” tandasnya.
Sebelumnya, Bawaslu Kendal menemukan 4 kepala desa (Kades) yang diduga terlibat dalam dukungan salah satu paslon di Pilkada Kendal 2024. Namun, Bawaslu belum menjabarkan secara detail sosok kades tersebut.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman atas dugaan keterlibatan kades sebagai pendukung salah satu paslon.
“Saat ini masih on proses kami mintai keterangan,” kata Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria saat dikonfirmasi, Senin (7/10/24).
Hevy menerangkan, dari 4 Kades yang terindikasi melakukan pelanggaran netralitas berupa dukungan ke salah satu paslon, terdapat laporan 1 Kades yang sudah teregister masuk ke Bawaslu.
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps