Berciuman dan Berpelukan di Alun-Alun Karanganyar, Sepasang Kekasih Diamankan

DIAMANKAN: Sepasang sejoli Dv dan Dn saat dimintai keterangan oleh anggota Satpol di kantor Satpol PP Karanganyar Kamis (25/3/2021).( PUJOKO/LINGKAR.CO)
DIAMANKAN: Sepasang sejoli Dv dan Dn saat dimintai keterangan oleh anggota Satpol di kantor Satpol PP Karanganyar Kamis (25/3/2021).( PUJOKO/LINGKAR.CO)

KARANGANYAR, Lingkar.co – Satpol PP Karanganyar mengamankan sejoli berinisial Dv (18) asal Kecamatan Jaten dan Dn (17) asal Mojogedang dari tempatnya bermesraan di kawasan alun-alun Kota Karanganyar, Jawa Tengah Kamis (25/3/2021).

Petugas terpaksa mengamankan mereka setelah masyarakat melaporkan perilaku meresahkan dua remaja tersebut.

“Masyarakat melapor ke Pak Kasatpol PP. Lalu beliau memerintahkan ke kami agar menindak pasangan itu. Kemudian kami menghampiri mereka di lokasi dan dibawa ke markas,” kata Kasi Penegakan  Ketertiban Umum dan Ketentraman  Masyarakat  Satpol PP Karanganyar Sugimin.

Dv dan Dn tak bisa mengelak saat petugas menunjukkan foto mereka yang tengah asyik bermesraan dengan berciuman bibir dan berpelukan di jalur pejalan kaki samping Monumen Gerakan Sayang Ibu (GSI). Lokasi tersebut masih berada di kompleks alun-alun Karanganyar.

Baca Juga: Akun Facebook Istri Bupati Karanganyar Dicatut Untuk Minta Uang dan Pulsa

Hasil jepretan kamera ponsel oleh warga tersebut mengabadikan perilaku si pria berbaju biru dan pasangannya berjilbab hitam. Setelah mengikuti pemeriksaan, Dv dan Dn mengikuti pembinaan moral.

Bermesraan berlebihan oleh sejoli remaja itu bisa cukup berani. Karena pada siang hari dan di tempat yang ramai.

Selain menjadi tempat PKL berjualan, di kiri dan kanan monumen itu menjadi jalan pengendara roda dua dan roda empat. Kepada sejoli tersebut, Sugimin meminta untuk tidak melakukan perbuatan itu . Jika ingin melepas rindu, sebaiknya di rumah yang bisa terawasi orangtua.

Baca Juga: Satlantas Karanganyar Periksa Tiga Saksi, Polisi Himpun Bukti dari CCTV

“Katanya baru sekali bermesraan di situ. Mereka berjanji tidak akan mengulangi lagi. Kalau mengingkari akan kami panggil orang tuanya,” kata Sugimin.

Dv dan Dn sama-sama duduk di bangku kelas 12. Hanya saja Dv memutuskan bekerja sambilan sebagai sopir truk. Sugimin mengatakan aktivitas keduanya di ruang publik itu mengganggu tribumtranmas. Sugimin mengakui kecolongan dengan kejadian tersebut.“Biasanya petugas patroli. Tapi kali ini kecolongan,” kata Sugimin.(jok/lut)