Beredar Surat Rekomendasi PPP untuk Sudewo-Chandra, PPP Pati: Itu Abal-Abal

Surat rekomendasi dari PPP untuk Sudewo-Chandra yang beredar di sejumlah grup WA. Foto: Istimewa.
Surat rekomendasi dari PPP untuk Sudewo-Chandra yang beredar di sejumlah grup WA. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – DPC PPP Kabupaten Pati membantah jika DPP PPP telah memberikan rekomendasi kepada Sudewo dan Risma Ardhi Chandra untuk maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Pati pada Pilkada 2024.

Sekretaris DPC PPP Pati Zamroni surat rekomendasi yang tersebar di sejumlah grup Whatshap itu belum sah. Pasalnya, dalam surat itu belum mencantumkan nomor dan tanggal ditetapkannya rekomendasi.

Bahkan, katanya, surat yang tersebar tersebut belum ada tanda tangan dari Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono. Baru ada tanda tangan Sekjen DPP PPP Moh. Arwani Thomafi.

Whats-App-Image-2024-09-19-at-14-21-32

Pihaknya pun memastikan DPP PPP belum mengeluarkan surat rekomendasi kepada siapa pun untuk maju sebagai Calon Bupati Pati dan Wakil Bupati Pati.

Apabila sudah ada surat rekomendasi, katanya, pihaknya pasti diberitahu dan akan segera mengambil surat rekomendasi bersama dengan pasangan calon yang terkait.

“Sampai saat ini, kita DPC PPP Pati belum menerima. Bahkan kita juga belum dikonfirmasi lebih dulu terkait turunnya rekomendasi dari DPP,” katanya, Kamis (22/8/2024).

Png-20230831-120408-0000

Pihaknya pun menyayangkan beredarnya surat rekomendasi PPP tersebut, yang keabsahannya masih dipertanyakan.

“Kalau kita melihat selebaran yang berbentuk surat rekomendasi itu jauh dari surat rekomendasi yang sebenarnya. Mestinya harus ada nomor surat, ada tanda tangan serta tanggal dikeluarkan surat itu,” ujarnya.

Oleh karena itu, DPC PPP Pati belum menganggap surat rekomendasi itu ada. Mengingat jika melihat dari mekanisme yang lazim berlaku di PPP, DPC bakal dipanggil oleh DPP terkait rekomendasi.

“Mekanisme yang lazin berlaku di PPP itu, pemberian rekomendasi nanti DPC dipanggil ke DPP, dan secara simbolis nanti diserahkan. Kita juga akan menandatangani bahwa kita sudah mengambil rekomendasi,” katanya.

Lebih lanjut, pihaknya pun hingga kini masih menunggu surat rekomendasi yang sebenarnya dari DPP PPP.

“Kita menganggap surat rekomendasi itu abal-abal. Karena surat yang beredar bisa dikatakan ilegal, meskipun sudah ada tanda tangan dari Sekjen DPP,” pungkasnya. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps