Bermanuver Dukung Agustina-Iswar, PKB Bakal Pecat Mas Wawan

As Sukawijaya alias Yoyok Sukawi (kiri), Ady Setiawan (tengah) dan Joko Santoso (kanan) saat menghadiri peresmian kantor baru DPC PKB Kota Semarang. Foto; Bojes/Lingkar.co

Lingkar.co – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Semarang bersikap tegas pecat Ady Setiawan alias Mas Wawan dari keanggotaan karena terbukti bermanuver mendukung pasangan calon dari PDI Perjuangan, Agustina Wilujeng Pramestuti dan Iswar Aminuddin (Agustina-Iswar) pada Pilwalkot Semarang 2024.

Ketua DPC PKB Kota Semarang Muhammad Mahsun, dalam siaran persnya menegaskan bahwa partainya mendukung penuh Alamsyah Satyanegara (AS) Sukawijaya alias Yoyok Sukawi dan Joko Santoso (Yoyok-Joss) sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Semarang.

Yoyok-Joss diusung koalisi besar, yakni hampir seluruh partai politik di Kota Semarang, kecuali PDI Perjuangan yang mengusung Agustina-Iswar.

“Jika ada kader yang tidak sejalan, status keanggotaannya akan dicabut, termasuk Mas Wawan yang dinilai membelot dari kebijakan partai dengan mendukung pasangan calon dari PDI Perjuangan,” kata Mahsun dilansir dari Antara, Minggu (22/9/2024).

“Kalau tidak mengikuti kebijakan partai ya sudah tidak kader lagi, yang jelas kalau sudah menentang kebijakan partai nanti kita proses, dicabut KTA-nya (kartu tanda anggota)-nya,” tandasnya.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Ady Setiawan merupakan salah satu bakal calon wakil wali kota Semarang yang mendaftarkan diri di PKB. Ia pun telah melakukan sosialisasi diri dengan beragam cara hingga mencapai popularitas yang cukup. Namun ia gagal mendapatkan rekomendasi untuk diusung sebagai kandidat.

Usai kegagalan itu, Mas Wawan memutuskan bergabung di barisan pendukung Agustina-Iswar. Bahkan, Mas Wawan juga mengarahkan relawannya, yakni Relawan Semarang Gumuyu siap deklarasi untuk memenangkan pasangan tersebut.

Menurut Mahsun, pemberhentian Mas Wawan dari PKB dilakukan tanpa pemanggilan karena secara terang-terangan Mas Wawan mendukung Agustina-Iswar.

“Nanti kami proses, kami cabut statusnya sebagai anggota. Tidak perlu pemanggilan, karena sudah terlihat jelas melanggar. Ini berlaku tidak hanya untuk Mas Wawan, tapi juga semua kader yang tidak menaati keputusan partai maka mendapatkan sanksi,” katanya.

Mahsun lantas menjelaskan, mulanya Mas Wawan mendaftar sebagai kader PKB untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon wakil wali kota Semarang. Namun, Mas Wawan gagal maju karena PKB bersama parpol yang tergabung di Koalisi Semarang Maju Bermartabat mengusung Yoyok-Joss pada Pilwalkot 2024.

“Dia kader saat mendaftar jadi bakal calon wakil wali kota, permintaannya dia adalah dijadikan sebagai kader dan minta KTA. kita berhusnuzhon (berprasangka positif) niatnya baik, tapi di perjalanan malah seperti ini (tidak sejalan) ya ada aturannya di PKB,” katanya.