Bersifat Mobile, Pemdes Langse: Pencetakan KIA Harus Maksimal

ILUSTRASI: Kartu Identitas Anak (KIA) yang telah selesai tercetak. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)
ILUSTRASI: Kartu Identitas Anak (KIA) yang telah selesai tercetak. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Kini berkas kependudukan bersifat mobile, Pemerintah Desa (Pemdes) Langse, Kecamatan Margorejo berharap pencetakannya berlangsung secara maksimal.

Hal ini karena fungsi Kartu Identitas Anak (KIA) yang mudah terbawa atau bersifat mobile bagi anak-anak.

Menurut Seksi Pelayanan Desa Langse, Jasmadi menjelaskan, peredaran KIA pada desa setempat berdasarkan pengajuan di tahun 2019 sudah tercetak kurang lebih 50 keping.

Whats-App-Image-2024-09-19-at-14-21-32

Sampai saat ini, total kartu KIA yang sudah ada pada masyarakat kira-kira sudah mencapai 100 keping.

“Pengajuan secara serentak, Pemdes Langse masih belum melakukan pengajuan pencetakan KIA secara masal,” ungkapnya.

Animo masyarakat untuk melakukan pengajuan pencetakan KIA saat ini juga masih dalam kategori rendah.

Png-20230831-120408-0000

Baca juga:
Warga Pilih Isoman, Taj Yasin: Faskes di Daerah Terbitkan Surat Rekomendasi Isoter

Padahal, dalam hal ini fungsi KIA juga sangat penting bagi anak dan bersifat mudah terbawa ke mana saja.

“Meski demikian, fungsi KIA untuk admnistrasi desa belum begitu berpengaruh. Sebab data kependudukan anak, sudah ada dalam Kartu Keluarga (KK),” imbuhnya.

Maksimalkan Pencetakan KIA

Pada kesempatan yang sama, Sukarjo Kasi Kesra Desa Langse Margorejo menambahkan. Pada kedepannya pencetakan KIA bisa lebih maksimal lagi. Sehingga masyarakat pemegang KIA juga semakin banyak dan menyeluruh.

“Ketika kondisi itu sudah terjadi. Tentu, dalam penerapannya sebagai pengganti identitas anak-anak sebelum memiliki KTP juga bisa lebih maksimal,” harapnya.

Pihaknya juga menambahkan, KIA cenderung lebih ringkas dari pada Akta Kelahiran sebagai identitas diri anak.

“Tentu hal ini memudahkan orang tua, ketika akan melakukan proses administrasi yang membutuhkan data diri sang anak,” imbuhnya.

Pada tempat lain, Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono menambahkan, untuk saat ini Disdukcapil Pati telah berusaha terus melakukan pecetakan blangko KIA.

Baca juga:
Pemprov Jateng Beri Perlindungan Anak Yatim Piatu Karena Covid-19

Terlebih untuk pemohon Akta Kelahiran, yang dalam pengajuannya juga menjadi satu dengan permohonan pencetakan KIA.

“Sedangkan blangko KIA yang telah jadi, sudah terdistribusi pada kantor kecamatan yang akan meneruskannya ke kantor kepala desa,” tutupnya.

Penulis: Ibnu Muntaha

Editor: Galuh Sekar Kinanthi

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *