Lingkar.co – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal, Anna Setiyawati khawatir indekos rawan disalahgunakan untuk praktik ilegal, termasuk peredaran narkoba. Sebab, ia menilai tidak semua aktivitas penghuni dapat dipantau secara langsung oleh pemilik kos. Untuk itu ia memberikan peringatan keras kepada seluruh pemilik usaha indekos untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap penghuni kos mereka.
“Tidak mungkin pemilik kos bisa mengawasi seluruh aktivitas penghuni. Jika sampai digunakan untuk transaksi jual beli narkoba, kami akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan,” ujar Anna dalam jumpa pers, Jumat (23/5/2025), seusai menghadiri Seminar Parenting Kekinian di Pondok Pesantren Sabilur Rosyad, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Pernyataan itu merespons temuan BNNK Kendal dalam inspeksi mendadak beberapa waktu lalu. Salah satu tempat kos di Kecamatan Boja diketahui menjadi lokasi penyelundupan narkotika oleh penghuni kos asal Semarang.
“Iya benar, di daerah Kecamatan Boja memang ada indekos yang digunakan untuk penyelundupan narkotika. Itu orang Semarang yang ngekos di situ,” beber Anna tanpa menjelaskan secara rinci jumlah dan jenis narkoba yang disita.
Selain di Boja, kasus serupa juga terjadi di wilayah Kecamatan Singorojo. Seorang pelaku dari luar daerah yang tinggal di indekos telah diamankan oleh pihak kepolisian beserta barang bukti narkotika. “Di Singorojo juga ada, itu pelakunya juga dari luar Kendal tapi ngekos di Kendal,” lanjutnya.
Menurut Anna, perkembangan ekonomi Kendal yang cukup pesat menjadi daya tarik bagi para pendatang untuk tinggal dan bekerja, sehingga kebutuhan akan rumah kos meningkat tajam. Ia mencatat mayoritas penghuni rumah kos di Kendal berasal dari luar daerah.
Melihat tren ini, BNNK Kendal mengimbau para pemilik indekos untuk memperketat pengawasan terhadap identitas serta aktivitas penghuni sehari-hari. Ia juga menekankan perlunya regulasi dan komitmen yang lebih tegas dari pemerintah daerah terhadap pengelolaan rumah indekos.
“Ini perlu komitmen kuat untuk buat aturan lebih tegas terhadap para pemilik usaha indekos,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipatif, BNNK Kendal juga meminta Pemerintah Kabupaten Kendal, melalui Satpol PP dan instansi terkait, untuk aktif melakukan patroli dan razia rutin ke indekos-indekos yang dinilai rawan.
“Satpol PP dan jajaran Pemkab Kendal harus lebih aktif patroli untuk mencegah kasus serupa,” pungkasnya.. (*)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat