Bulan Ini Berlangsung Eksekusi Pembongkaran Lorong Indah Pati

Bupati Pati Haryanto saat memberikan keterangan kepada awak media di Pendopo Kabupaten Pati. (Aziz Afifi/Lingkar.co)

PATI, Lingkar.co – Eksekusi pembongkaran kawasan Lorong Indah (LI) yang berada di lingkungan persawahan Kecamatan Margorejo, Pati akan berlangsung pada bulan Februari ini.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Pati, Haryanto melalui pesan singkat. Namun, pihaknya belum menjelaskan secara detail terkait tanggal pembongkarannya.

“Pembongkaran akan berlangsung pada bulan Februari ini. Terkait tanggalnya, tunggu saja,” ungkap Haryanto. 

Rencana pembongkaran bekas lokalisasi ini sudah melalui beberapa tahapan. Bupati Pati mengungkapkan, dalam prosesnya pihaknya menggunakan pendekatan preventif.

DPRD Pati: Bangunan di Lorong Indah Langgar Perda RTRW

Di antaranya, memberikan kesempatan kepada para penghuni untuk melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri. Hal ini merujuk pada penandatangan kesepakatan yang oleh salah satu perwakilan penghuni kawasan Lorong Indah melalui Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pati Nomor : 360/27838 tentang Penetapan Pembongkaran Bangunan Gedung di Kawasan Lorok Indah. Di mana kesempatan untuk membongkar secara mandiri tersebut berakhir pada akhir Januari ini. 

Namun sebelum masa bongkar mandiri berakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah mengirimkan tiga kali surat peringatan. Peringatan pertama melalui Surat Bupati Pati Nomor: 304/3411 tanggal 1 Oktober 2021. 

Adapun surat peringatan kedua yang dikirim adalah Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pati Nomor: 360/22967 tanggal 1 November 2021. Lalu, berlanjut pada 1 Desember 2021, Pemkab Pati kembali mengirimkan surat peringatan ketiga melalui Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pati Nomor: 360/25345. 

DPRD Pati Sepakat Tolak Pembangunan Ponpes di Bekas Lokalisasi

Kepastian pembongkaran ini juga diamini oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono. Pihaknya memastikan, pada Februari 2022, Pemkab Pati akan melakukan pembongkaran di kawasan Lorong Indah. Pasalnya menurut Sugiyono pihaknya sudah memberikan beberapa kesempatan untuk membongkar sendiri. 

“Februari (bangunan di LI) akan kami bongkar. Bisa awal bulan, tengah atau akhir bulan. Yang jelas akan kami bongkar (di bulan itu). Kami sudah mengingatkan untuk mengosongkan sudah empat bulan. Kalau mereka mengabaikan, mau ndak mau ya kami bongkar,” ujar Sugiyono.

Nantinya saat proses pembongkaran sejumlah personel gabungan akan terlibat. Mulai dari Dinas Kesehatan, Satpol PP, DPUTR, Polres Pati, TNI, Kesbangpol dan beberapa dinas terkait untuk membantu merobohkan tempat tersebut.  Usai pembongkaran nantinya, tempat tersebut akan kembali menjadi lahan pertanian berdasarkan Perda RTRW. Dalam Perda tersebut, lahan di kawasan Lorong Indah adalah lahan pertanian berkelanjutan. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Lingkar.co)