JAKARTA, Lingkar.co – Bupati Bandung Barat Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) diduga mendapatkan Rp 1 miliar dari proyek pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemik COVID-19. Proyek tersebut berupa pengadaan bantuan sosial pangan masyarakat pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat (Dinsos KBB) Tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/4).
Baca Juga:
KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat Tersangka Kasus Korupsi
Menurut Alexander Marwata, KPK menduga tersangka Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta/anak dari Aa Umbara mendapat keuntungan sekitar Rp 2,7 miliar dari proyek tersebut.
Selain itu, KPK juga menduga tersangka M Totoh Gunawan (MTG) telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2 milliar. MTG merupakan sebagai pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).
Baca Juga:
KPK Periksa Sekda KBB hingga Kepala BPKD
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan konstruksi perkara yang sekira telah terjadi pada Maret 2020. Karena ada pandemi, Pemkab Bandung Barat (KBB) menganggarkan dana penanggulangan pandemi. Dengan melakukan refocusing anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Selanjutnya pada April 2020, ada pertemuan khusus AUS dengan MTG. Mereka membahas keinginan dan kesanggupan MTG menjadi penyedia pengadaan paket bahan pangan (sembako). Dengan kesepakatan adanya pemberian komitmen fee sebesar 6 persen dari nilai proyek,” tutur Alex.
Untuk merealisasikan keinginan MTG, Aa Umbara memerintahkan Kepala Dinas Sosial KBB dan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) KBB memilih dan menetapkan M Totoh sebagai salah satu penyedia pengadaan paket sembako pada Dinas Sosial KBB.
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps