Warga Langse Pati Kembali Gelar Demonstrasi, Tuntut Kades Laporkan Perangkat ke Polisi

Demo puluhan warga Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati di kantor desa setempat pada Rabu (7/2/2024). Foto: Miftahus Salam/Lingkar.co
Demo puluhan warga Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati di kantor desa setempat pada Rabu (7/2/2024). Foto: Miftahus Salam/Lingkar.co

Lingkar.co – Puluhan warga Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati kembali melakukan aksi demonstrasi di kantor desa setempat pada Rabu (7/2/2024).

Warga datang dengan membawa sejumlah baliho bertuliskan “Kami warga menuntut sdr Harjito untuk dipecat, tindak tegas koruptor di desa langse”. Selain itu, juga terdapat tulisan “Warga kesal dibodoni (bohongi), Kades harus tuntut pemalsuan tanda tangan dan lain-lain”.

Dalam aksinya, warga menuntut tindakan tegas dari kepala desa untuk memecat mantan Bendahara Desa Langse, Harjito sebagai perangkat desa. Juga melaporkannya ke pihak kepolisian, karena diduga melakukan korupsi dana desa.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

“Hari ini, kita sama-sama membuat laporan ke Polresta Pati dan KejaksĂ an, agar masalah ini jelas. Siapa yang diduga melakukan korupsi dan pemalsuan tanda tangan,” ungkap Ipnu Sugiharto, dalam orasinya.

Ia mengatakan ada dua tuntutan warga yang disampaikan. Di antaranya terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dan tindak pidana korupsi.

Dalam hal ini, menurutnya, kepala desa dan perangkat desa seolah-olah tidak berani untuk melaporkan, sehingga warga akan ikut mengawal agar permasalahan di desa bisa segera terselesaikan.

Png-20230831-120408-0000

“Kami bersama Kades akan mengawal untuk ikut melaporkan ke Polresta Pati hari ini juga,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Langse Amrudin mengatakan bahwa masalah yang menjadi tuntutan warga sudah dilaporkan ke Inspektorat dan Bapermades.

“Tapi, karena asyarakat tidak sabar, dan menuntut Kades untuk segera melaporkan perangkat kami, dan hari ini kami akan laporkan Polresta Pati,” ujarnya.

Terkait duagaan penyelewengan dana desa, Amrudin mengaku juga sudah melaporkannya ke Kejaksaan dan Inspektorat. Bahkan, pihak Kejaksaan sudah meminta agar bisa melengkapi datanya.

“Laporan kami di Inspektorat jumat kemarin, dan kami sudah dipanggil Kepala Inspektorat dan Dispermades. Sebelumnya kami disuruh menunggu pengembalian tanggal 5 Februari, tapi uang yang dibawa perangkat desa kami belum dikembalikan, dan warga marah,” terangnya.

Saat ini, kata Amrudin, warga menuntut Kades agar tegas. Dan sebenarnya itu, katanya, sudah dijalankan sesuai mekanisme di pemerintahan.

“Kami akan penuhi tuntutan warga, agar bisa segera clear, dan saya prosedural. Karena yang bersangkutan yakni Harjito sudah berjanji, tapi tidak ditepati, kalau warga marah itu ada benarnya,” bebernya. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps