KUDUS, Lingkar.co – Bupati Kudus Hartopo menerima Management Letter (ML) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (4/5).
Dalam kesempatan itu, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada BPK karena telah mengaudit dan memberikan rekomendasi agar Pemerintah Kabupaten Kudus ke depan lebih baik.
Bupati Hartopo mengatakan, ada beberapa evaluasi dan masukan dari BPK kepada Pemkab Kudus.
Baca juga:
Antisipasi Kluster Pemudik, Hartopo Tekankan PPKM Mikro hingga Program Jogo Tonggo
Kendati begitu, orang nomor satu di Kota Kretek itu tetap yakin Kabupaten Kudus kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selama ini Kudus telah meraih Opini WTP selama 8 kali berturut-turut.
“Terima kasih atas semua kerjasamanya. Kami akan memperhatikan evaluasi dan memperbaikinya. Mohon binaannya. Semoga, kali ini Kudus kembali meraih Opini WTP,” ujarnya.
Terkait dengan hasil pemeriksaan, Bupati Kabupaten Kudus, HM Hartopo mengatakan, bahwa tidak ada permasalahan atau kendala yang serius terkait hasil pemeriksaan tersebut.
Baca juga:
Harapkan Sosialisasi dan Edukasi untuk Tekan Angka Stunting di Kudus
“Kalau kendala pasti ada tapi tidak ada permasalahan yang serius, dan kendala itupun bisa terselesaikan dengan baik,” katanya.
Sejumlah OPD Jadi Perhatian Khusus Setelah Pemeriksaan BPK
HM Hartopo juga menjelaskan, bahwa sebelum pihak BPK datang untuk melakukan pemeriksaan, pihaknya sudah berkoordinasi kepada dinas-dinas terkait untuk menyiapkan berkas yang nantinya akan disodorkan ke BPK.
“Kami sudah menyuruh pak sekda atau asisten untuk mengkoordinasikan kepada dinas untuk menyiapkan berkas-berkas yang di perlukan. Jangan sampai mempersulit, semua harus kooperatif,” jelasnya.
Baca juga:
Terima Kunjungan Kerja DPR RI dan Kemenkeu, Hartopo Sampaikan Kondisi Pengelolaan DBHCHT
Ia juga menyebutkan agar kedepannya tidak akan ada temuan-temuan yang sifatnya krusial. Oleh karena itu. Hartopo juga akan menghimbau kepada dinas agar melakukan koordinasi kepada sekda untuk membuat keputusan.
“Maka dari itu dinas jangan jalan sendiri-sendiri, kalau membuat perjanjian atau komitmen. Jika ada kebijakan yang sifat kajiannya belum baik, koordinasikan dengan sekda sebagai asisten,” terangnya.
Baca juga:
Keraton Ratu Boko Tawarkan Paket Piknik Eksklusif
Selain itu, ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang harus mendapatkan perhatian khusus setelah adanya pemerikasaan oleh pihak BPK.
“Untuk OPD hanya dua saja yang mengalami pengembalian, terkait pekerjaan fisik di City Walk dan juga peejanjian terkait garansi parkir dengan perhubungan,” pungkasnya. (kin/luh/lut)